Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Parimatch Casino No Deposit Bonus

    Juni 28, 2025

    Berputar Kasino Seluler Terbaik

    Juni 28, 2025

    Strategi Aman Blackjack 2025

    Juni 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Parimatch Casino No Deposit Bonus
    • Berputar Kasino Seluler Terbaik
    • Strategi Aman Blackjack 2025
    • Deposit Aman Blackjack
    • Mainkan Mesin Judi Kasino Online Gratis
    • Iwild Casino No Deposit Bonus
    • Mesin Berputar Kasino
    • Situs Terbaik Kasino Digital
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Politik
      • Feature
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Hukum & Kriminial»Didakwa Korupsi Rp 5,7 Miliar, Eks Direktur Anak Perusahaan PTPN VII Tak Ajukan Eksepsi
    Hukum & Kriminial

    Didakwa Korupsi Rp 5,7 Miliar, Eks Direktur Anak Perusahaan PTPN VII Tak Ajukan Eksepsi

    AdminBy AdminJanuari 25, 2023Updated:Januari 26, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Korupsi
    Kuasa Hukum Mantan Direktur anak Perusahaan PTPN VII (Ahmad Amri)

    Bechannel – Mantan Direktur anak Perusahaan PTPN VII, Indah Irwanti (46) tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana penyertaan modal oleh PT. Karya Nusa Tujuh (KNT) atau anak perusahaan PTPN VII. Hal itu disampaikan Kuasa hukum terdakwa kepada Bechannel di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung.

    “Klien kita didakwa pasal 2 atau pasal 8 tentang tindak pindana korupsi,”ungkap Irwan Aprianto, Rabu (25/01/2023).

    Baca Juga Tips Goreng Ikan Lele yang Baik dan Benar Khas Pedagang Kaki Lima, Dijamin Lezat!

    Irwan Aprianto menambahkan, pihaknya tidak mengajukan eksepsi karena semuanya sudah jelas dalam dakwaan dan nanti akan dibuktikan dalam sidang selanjut nya.

    “Kita tidak mengajukan eksepsi nanti akan kita buktikan dalam fakta persidangan dan keterangan para saksi,”jelasnya.

    Baca Juga Dituduh Culik Anak, Wanita Paruh Baya Dipukul dan Dibakar Hidup-hidup

    Dia menambahkan bahwa pada agenda persidangan berikutnya akan dihadirkan sebanyak sembilan orang saksi yang diajukan dari JPU.

    “Rencananya pada sidang berikutnya akan dihadirkan sembilan orang saksi dari JPU dan kami meminta dihadirkan lima orang saksi untuk efesiensi,”ujarnya.

    1 2
    bechannel eksepsi korupsi PTPN PTPN VII
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

    Related Posts

    Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

    Mei 1, 2025

    Ini yang dilakukan Ibu Muda di Lampung Timur Setelah Habisi Anak Kandungnya

    Januari 11, 2025

    Guru Swasta di Bandar Lampung Cabuli Muridnya di Dalam Mobil, namun tidak ditahan

    Oktober 31, 2024
    Sosial Media
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Setiap peristiwa itu berharga
    Setiap peristiwa itu bermakna
    Setiap peristiwa itu istimewa
    Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
    Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

    Email :bechannel.info@gmail.com
    Contact: +62-853-7977-3390

    Pilihan Kami

    Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

    Januari 3, 2023

    23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

    Februari 18, 2023

    Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

    Februari 9, 2023

    8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

    Februari 11, 2023
    YouTube Instagram TikTok
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.