Bechannel– Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus tiga orang tersangka bajing loncat beras di Jalan Soekarano Hatta, Kampung Kaung, Way Lunik, Panjang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (28/01/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tiga orang tersangka yang diringkus yaitu IKL (18) warga Srengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung dan YEH (17) warga Karang Maritim, Panjang, Kota Bandar Lampung dan RIO (20) warga Panjang Selatan, Kota Bandar Lampung.
Baca Juga Kulik Kisah Soeharto Semedi di Beberapa Gunung Jawa
Kapolsek Panjang, Kompol M.Joni mengatakan tersangka diringkus petugasnya berdasarkan laporan dari korban bernama Marwanto (30) Kampung Suka Indah, Pidada, Panjang, Kota Bandar Lampung.
“Berdasarkan laporan dari korban, anggota unit reskrim melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil meringkus tiga orang tersangka,”kata M.Joni melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (28/01/2023).
M.Joni menjelaskan, modus ketiga pelaku yaitu berboncengan menggunakan sepeda motor dan mengikuti mobil colt diesel bermuatan beras di Jalan Soekarno Hatta.
“Salah satu pelaku meloncat keatas bak truck dan mengambil dua karung beras dan dilemparkan ketengah jalan, pelaku lainnya mengambil beras yang telah dilemparkan dari atas truck,”jelasnya.
Baca Juga Cerita Viral Pria Asal Kalteng Kabur Selama 25 Tahun Gegara Takut Disunat
Dari tangan ketiga pelaku disita barang bukti berupa sepeda motor merk honda beat warna hitam magenta BE 2541 ABE, dua buah karung beras dan satu bilah pisau Carter dan saat ini barang bukti telah diamankan di Polsek Panjang.
“Terhadap ketiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,”ujarnya. (Ahmad Amri)