Bechannel – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyegel Bar and Resto Angel’s Wing. Setelah itu, Kasatpol-PP akan melakukan penjagaan ketat setiap hari selama 24 jam untuk memastikan tidak adanya aktivitas di sekitar tempat yang berlokasi di Jl. Sriwijaya, Kec. Enggal, Kota Bandar lampung tersebut.
“Ya kita (Pol PP) diminta jaga disini. Saat ini kita lagi komunikasikan berapa jumlah personil yang akan berjaga disini. Kemungkinan malam ini empat personil yang kita tinggal dan berjaga disini,” ujar Kasatpol-PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi di tempat pada Sabtu, 4 Februari 2023.
Atas perintah Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Erwandi menjelaskan bahwa beberapa personil gabungan juga ikut menjaga lokasi.
“Perintah Bunda Eva dijaga empat unsur, yaitu Pol-PP, Dishub, BPBD, dan Damkar juga minta bantu Satlantas yang ada disamping,” ujar Ahmad Nurizki Erwandi.
Baca Juga Alhamdulillah, Masih Ingat Tiko dan Ibu Eny? Begini Kondisinya Sekarang
Diberitakan sebelumnya, Pemkot terjun langsung ke lokasi dan secara resmi menyegel Bar and Resto Angel’s Wing pada Sabtu, 4 Februari 2023 dini hari.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut bahwa tempat hiburan malam itu dinilai meresahkan warga dan melanggar izin yang telah ditetapkan.
“Banyak aduan secara langsung ataupun melalui IG Bunda, hari ini Bunda melihat secara langsung dan ternyata tidak sesuai dengan izin yang di terbitkan. Banyak ditemukan minuman keras, sehingga pemkot harus menyegel tempat usaha ini,” jelas Eva Dwiana.