Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan UU untuk Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Masyarakat

    Juni 28, 2025

    Keluarga Pendiri Gugat Yayasan Saburai

    Juni 24, 2025

    RAHMAWATI HERDIAN : AJAK MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT

    Juni 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan UU untuk Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Masyarakat
    • Keluarga Pendiri Gugat Yayasan Saburai
    • RAHMAWATI HERDIAN : AJAK MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT
    • Layanan Keuangan UMKM Makin Dekat, AGGRE Capital Kini Hadir di Bandung
    • AGGRE Capital dan BPR VIMA Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan UMKM
    • Walikota Eva Dwiana Bagikan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM
    • Selamat !! Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan WTP
    • Kapolsek : Tidak Ada Arus Listrik Berbahaya di Kolam Tugu Pengantin
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Politik
      • Feature
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Hukum & Kriminial»Viral acungkan senjata api, pelaku diamankan polisi
    Hukum & Kriminial

    Viral acungkan senjata api, pelaku diamankan polisi

    AdminBy AdminJuli 28, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Bechannel – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung telah menahan terduga pelaku penganiayaan dan aksi koboy todong Senjata Api (Senpi) ke karyawan salon kecantikan di Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

    Hal tersebut disampaikan, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto saat diwawancarai awak media pada Jumat, 28 Juli 2023.

    “Pelaku sekarang sudah kami tahan,” ungkap Kombes Pol Ino.

    Dilanjutkannya, bahwa penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan pada hari Rabu, 26 Juli 2023.

    “Kami lakukan penangkapan pada tanggal 26 Juli 2023 sekira pukul 19.30 Wib Dikediaman yang bersangkutan,” jelasnya.

    Kemudian, Kapolresta juga menjelaskan dari hasil keterangan pelaku, dia tidak mengakui bahwa melakukan penodongan senjata api kepada korban pada peristiwa yang terjadi tanggal 1 Juli 2023 itu.

    “Pelaku berinisial YV 46 tahun menyampaikan bahwa tidak ada penodongan. Walaupun demikian kami tidak langsung percaya, kami terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi yang melihat kemudian mencari keberadaan yang diduga senjata api itu,” tuturnya.

    “Kami masih lakukan penyelidikan dan kami juga sudah melakukan penggeledahan-penggeledahan dan keterangan dari korban yang menyampaikan bahwa terjadi penodongan dengan senjata ini masih terus kami dalami,” pungkasnya.

    Disinggung soal motif, menurut Kombes Pol Ino hal ini diduga masalah asmara.

    “Karena mereka ada hubungan pacaran, mungkin ada cemburu dan lain sebagainya. Kami masih dalami,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Polsek Tanjung Karang Barat buru terduga pelaku penganiayaan dan aksi koboy todong senpi ke karyawan salon kecantikan di Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

    Adapun kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (1/7/2023) lalu dan sempat terekam kamera CCTV. Terduga pelaku diketahui berinisial YVsyah sementara korban bernama Novitasari.

    Dari rekaman CCTV yang diterima, aksi koboi seorang pria yang diduga menodongkan pistol ke wanita karyawan salon yang tengah duduk di meja kerjanya. Beruntung aksi tersebut bisa dihentikan.

    Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono mengatakan pihaknya akan melakukan jemput paksa kepada terduga pelaku karena mangkir dari panggilan polisi, dimana pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku pada Rabu, 26 Juli 2023.

    “Kita akan lakukan jemput paksa terhadap terduga pelaku ini,” tuturnya.

    Mujiono menjelaskan pemanggilan terduga pelaku pada hari ini guna meminta keterangan terkait peristiwa tersebut. Lalu, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status pelaku.

    “Jadi hasil gelar perkara akan menentukan status pelaku hingga penetapan tersangka. Berdasarkan keterangan saksi, memang ada kekerasan terhadap pelapor, memar di bagian kepala,” tandasnya. (*)

    Bandar Lampung coboy
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

    Related Posts

    Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

    Mei 1, 2025

    Mantan Aktivis Kritik Aksi Demonstrasi Tak Beretika di Depan Kantor Walikota

    April 30, 2025

    Sejumlah Warga Kali Balau Kencana Ucapkan Rasa Syukur Atas Bantuan Pemkot

    Maret 1, 2025
    Sosial Media
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Setiap peristiwa itu berharga
    Setiap peristiwa itu bermakna
    Setiap peristiwa itu istimewa
    Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
    Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

    Email :bechannel.info@gmail.com
    Contact: +62-853-7977-3390

    Pilihan Kami

    Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

    Januari 3, 2023

    23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

    Februari 18, 2023

    Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

    Februari 9, 2023

    8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

    Februari 11, 2023
    YouTube Instagram TikTok
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.