Bechannel– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meluncurkan sistem manajemen tata kelola pajak daerah atau Si Mantap guna mempercepat pelaporan pajak.
Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Bandar Lampung Gunawan, mengatakan, sistem ini juga sebagai upaya pemkot dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Dia mengatakan dengan pelaporan pajak menggunakan sistem digital atau online ini.
“Sehingga diharapkan wajib pajak dapat mudah dan cepat dalam pembayaran ataupun melaporkan pajaknya dengan tepat waktu,” katanya, Jumat (8/12/2023).
Wajib pajak bisa mengaksesnya dengan mengetik Si Mantap nanti di sana ada tuntunannya apakah ini pajak restoran atau lainnya.
“Si mantap ini sudah kita luncurkan pada bulan November kemarin, sehingga di Desember ini wajib pajak sudah bisa menggunakan pembayaran pajak melalui Si mantap,” ungkapnya.
Dia mengatakan BPPRD juga sudah melakukan sosialisasi kepada wajib pajak terkait pelaporan pajak melalui Si Mantap ini.
Capres Anies Baswedan di Cafe Bento Disambut Antusias Milenial
“Tentu dengan kecepatan pelaporan pajak ini juga berpengaruh sekali kepada pendapatan daerah. Kemudian kami harap juga pajak yang mereka laporkan itu memang benar sesuai dengan omset yang diterima,” tandasnya.
Terlebih, pungutan pajak tersebut digunakan untuk pembangunan kota ini.
“Jadi kami pun meminta kepada wajib pajak yang sudah dipasangi tapping box agar dapat mengoptimalkannya dengan baik,” katanya. (Hendri)