Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    RAHMAWATI HERDIAN : AJAK MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT

    Juni 21, 2025

    Mostbet Brasil: Site Estatal, Inscrição, Bônus 15 000r$ Entrar

    Juni 21, 2025

    Layanan Keuangan UMKM Makin Dekat, AGGRE Capital Kini Hadir di Bandung

    Juni 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • RAHMAWATI HERDIAN : AJAK MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT
    • Mostbet Brasil: Site Estatal, Inscrição, Bônus 15 000r$ Entrar
    • Layanan Keuangan UMKM Makin Dekat, AGGRE Capital Kini Hadir di Bandung
    • AGGRE Capital dan BPR VIMA Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan UMKM
    • Walikota Eva Dwiana Bagikan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM
    • Selamat !! Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan WTP
    • Kapolsek : Tidak Ada Arus Listrik Berbahaya di Kolam Tugu Pengantin
    • Aggre Capital Perkuat Digitalisasi BPR Lewat Kerja Sama dengan BPR Olympindo Group
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Uncategorized»Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi dan Terancam 12 Tahun Penjara
    Uncategorized

    Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi dan Terancam 12 Tahun Penjara

    AdminBy AdminMaret 13, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi dan Terancam 12 Tahun Penjara. (Video/SCTV)
    Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi dan Terancam 12 Tahun Penjara. (Video/SCTV)

    Ammar Zoni telah dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

    Baca Juga Ammar Zoni Positif Nyabu, Netizen Sebut Irish Bella Gagal Jadi Istri

    “Berdasarkan keterangan saksi penangkap, keterangan tersangka, barang bukti yang sudah kami amankan, maka terhadap ketiga tersangka kami jerat atau kami sangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.

    “Ancamannya adalah minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun penjara,” tutupnya. (Dwi Puja Arrahman)

    1 2
    Ammar Zoni bechannel Irish Bella Narkoba narkotika rehabilitasi sabu
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      Mostbet Brasil: Site Estatal, Inscrição, Bônus 15 000r$ Entrar

      Juni 21, 2025

      Kolaborasi PNM dan Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah

      Maret 13, 2025

      Pemkab Pesisir Barat Wajibkan Instansi Perdengarkan Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10 Pagi

      Maret 11, 2025
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com
      Contact: +62-853-7977-3390

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.