Walaupun tidak memenuhi syarat, Angle’s Wing tetap beroprasi dan akhirnya disagel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada Sabtu, 4 Februari 2023 malam.
Baca Juga Angel’s Wing Disegel, Begini Tanggapan Netizen
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi mendukung gerakan Pemkot untuk menyegel Angel’s Wing.
Wilyadi menejelaskan bahwa investor Angel’s Wing harus memenuhi kriteria yang telah berlaku.
“Yang pertama kita dan Pemerintah Kota Bandar Lampung welcome terhadap investor yang berusaha di Kota Bandar Lampung. Tapi kita juga menyarankan itu harus tetap memenuhi kriteria-kriteria peraturan yang berlaku,” jelas Wilyadi.
Oleh karenanya kalo memang di lokasi (Angel’s Wing) yang disegel kemarin izinnya tidak sesuai, kami DPRD mendukung langkah Pemkot Bandar Lampung,” lanjutnya.
Baca Juga Pemkot Bandar Lampung Segel Angel’s Wing, Pol PP Siap Jaga 24 Jam
Wilyadi juga menghimbau untuk para pelaku usaha-usaha yang lain untuk menaati peraturan yang berlaku terlebih dahulu sebelum melakukan usaha. (Dwi Puja Arrahman)