Sejarah Berdirinya Provinsi Lampung
Provinsi Lampung lahir tanggal 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 1964 yang kemudian menjadi Undang-undang Nomor 14 tahun 1964. Sebelum itu Provinsi Lampung merupakan Karesidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Suku Bangsa yang Tinggal di Provinsi Lampung
Provinsi Lampung dikenal sebagai miniatur Indonesia, meski letaknya di Sumatra mayoritas warganya berasak dari pulau jawa. Verdasarkan data BPS tahun 2010 sebanyak 64,17% yang kebanyakkan berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan sebagian Jawa Barat. Sementara penduduk asli yakni suku Lampung berjumlah 13,56%.
Diposisi ketiga ada Sunda berjumlah 11,88% (sudah gabungan suku Sunda asal Jawa Barat dan juga Sunda asal Banten) banyaknya etnis pendatang dari pulau Jawa ke provinsi Lampung disebabkan pulau Jawa yang tidak begitu besar tetapi penduduknya cukup ramai dan padat maka diadakan transmigrasi besar-besaran ke pulau lain khususnya pulau Sumatra di provinsi Lampung.
Baca Juga Fakta Lengkap Yunita Sari Anggraini, Mamah Muda yang Miliki Kelainan Seksual Lecehkan 17 ‘Bocil’
Diposisi keempat dan kelima ada suku Melayu dengan persentase 5,64% dan juga Bali 1,38%. Suku Melayu sudah termasuk semua sub-suku Melayu asal Sumatra Selatan yang ada di provinsi Lampung seperti: Ogan, Semendo, Mesuji, dan Palembang. Suku Bali dari pulau Bali juga turut didatangkan ke provinsi Lampung secara besar-besaran karena adanya program transmigrasi.
Masyarakat Melayu asal Sumatra Selatan seperti Ogan, Semendo, Mesuji, dan Palembang dapat ditemukan signifikan karena wilayah Sumatra Selatan dan Lampung berdekatan bahkan berbatasan langsung, mereka juga sudah lama bermigrasi ke provinsi Lampung. (Ahmad Husna)