Bechannel – Seorang mamah muda, Yunita Sari Anggraini (25) menjadi perbincangan hangat publik pasca melecehkan 17 ‘bocil’, diantaranya 11 laki-laki dan 6 perempuan.
Perempuan asal Jambi tersebut ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur dan sudah ditangkap pada Jumat, 3 Februari 2023 dini hari silam.
Kabar terbaru, Yunita diduga mengidap gangguan pedofilia dan sedang menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi selama 14 hari.
Berikut adalah deretan fakta mengenai Yunita Sari Anggraini, seorang mamah muda yang memiliki kelainan seksual usai lecehkan 17 ‘bocil’ di Jambi.
Baca Juga Deretan Fakta Oknum Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Latar Belakang Yunita
Yunita Sari Anggraini bersama suaminya mempunyai sebuah warung jajanan anak dan bisnis rental playstation atau PS di rumah tempat tinggal keduanya.
Rental PS itu pula yang membuat Yunita dapat dengan mudah melakukan aksi pelecehan seksual kepada 17 ‘bocil’ alias bocah cilik.
Dari hasil pernikahannya dengan suami inisial AF, pasangan tersebut dikaruniai seorang putri yang masih berusia 10 bulan.
Sebelum menikah, Yunita bekerja sebagai seorang wanita biduan. Ia kerap manggung dan menghibur warga di wilayah tempat tinggalnya, Kel. Penyengat Rendah, Kec.Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Miliki Kelainan Seksual
Suami (AF) dari mamah muda tersebut membeberkan fakta mengenai Yunita yang memiliki kelainan seksual.
AF mengaku dirinya diancam oleh Yunita jika tidak memuaskan gairah seksualnya.