Bechannel – Bagi warga yang membuang sampah sembarangan di wilayah Desa Way Huwi,Jatiagung,Lampung Selatan jika kedapatan dan tertangkap oleh petugas bakal dikena sanksi denda dan sanksi pidana.
Terlihat sebuah sependung di jalan Aliran Raya, “Di larang membuang sampah sembarangan di sepanjang jalan, untuk berlangganan sampah hubungi RT setempat. Bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan sesuai perdes Way Huwi sanksi denda Rp 2500.000”
Bedasarkan pantai Bechannel.co.id, ada beberapa lokasi yang kerap kali menjadi tempat warga membuang sampah sembarangan seperti di jalan Aliran Raya dekat SDN 1 Way Huwi dan di dekat kantor TVRI Lampung telah dibersihkan oleh aparatur Desa Way Huwi.
Baca Juga Video Viral TikTok, Anak Perempuan Berumur 12 Tahun Ini Hamil Delapan Bulan Usai Jadi Korban Pelecehan
Kepala Desa Kades)Way Huwi, Jati agung, Lampung Selatan, M. Yani, mengataka pihaknya akan menindak tegas terhadap oknum warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan disepanjang jalan khususnya jalan Aliran Raya.
“Sesuai dengan Perda terhadap setiap orang atau warga yang membuang sampah sembarangan di wilayah Desa Way Huwi akan dikenakan sanksi berupa denda atau Pidana,” kata M. Yani, Senin (05/01/2023).
Dia menjelaskan kedepan petugasnya atau perangkat Desa akan bergantian menjaga tempat atau lokasi yang kerap kali warga membuang sampah sembarangan khususnya di jalan Aliran Raya dan beberapa titik lainnya di wilayah Desa Way Huwi, Jatiagung, Lampung Selatan.
“Beberapa titik atau lokasi warga buang sampah sembarangan sudah kita dibersihkan dan jika masih warga yang bandel, maka sanksi tidak hanya teguran, akan kita terapkan sanksi denda atau Pidana,”ujarnya.
Baca Juga Selain Grebek Sungai, Ini yang Dilakukan Eva Dwiana Atasi Banjir di Bandar Lampung
Dia menambahkan, petugasnya pernah menangkap basah oknum warga dari luar Desa Way Huwi kedaparan buang sampah sembarangan di wilayah Desa Way Huwi.
“Membuang sampah sembarangan sudah kronis bahkan seperti budaya. Maka diharapkan adanya kesadaran dari warga,bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, ” ujarnya.(Ahmad Amri)