Pernah Jadi Tukang Urut
Sutradara I sebetulnya baru-baru ini saja terjun di dunia entertainment. Dulunya, I bekerja sebagai tukang urut.
“Riwayat pekerjaan tersangka itu tukang urut sejak 1990 sampai dengan 2003,” kata Ardian Satrio.
I kemudian mencoba peruntungan nasibnya dengan menjadi pemulung kertas di tahun 2003. Pekerjaan itu ia lakoni hingga 2006 sampai akhirnya dia menjadi pengepul.
“Setelah itu dia buka wirausaha menampung kertas sejak 2006 sampai dengan 2009,” tambahnya.
Belajar Syuting Otodidak
Sutradara berinisial I ditangkap polisi karena memproduksi film porno di rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan. Polisi menyebut sosok I, yang dulunya merupakan tukang urut, belajar syuting film porno secara otodidak.
Baca Juga Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Lampung
“Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar (syuting) otodidak, terus akhirnya dia jadi YouTuber, content creator terus jadi sutradara,” jelas Ardian Satrio.
Ardian mengatakan I pernah tergabung ke dalam agensi kelas akting pada 2020. Karena hal tersebut, pada 2020-2022, dia menjajaki profesi sebagai YouTuber. Dia juga menjadi webstreamer sejak 2022 dan masih berjalan sampai saat ini.
Perkara ini dibongkar Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminial Khusus (Subdit Siber Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui patroli siber yang kemudian ditindaklanjuti. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan ada 3 situs yang diduga menyebarkan film-film porno tersebut.(Hendri Yansah)

