Bechannel – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali cair bulan Januari dan Februari 2023 ini. Mengenai hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi penjelasan.
Seperti diketahui, sebelumnya Kemnaker telah menyalurkan BSU untuk pekerja pada September 2022 silam.
Adapun Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga Terharu, Kisah Pria Lansia Berhasil Diselamatkan Usai Bertahan Hidup di Lautan Selama 24 Hari
Dikutip Bechannel dari Twitter pada Rabu (24/01/2023), BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum pasti akan diberikan lagi kepada para pekerja di Januari 2023 ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku bahwa belum ada arahan pasti mengenai dana BSU 2023 akan diberikan.
“Oh iya Minaker mau tegaskan kembali nih, kalau BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker,” tulis Kemnaker di Twitter.