Bechannel – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung melakukan sidak di beberapa pasar tradisonal dan swalayan di Bandar Lampung, Senin, 17 April 2023.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi peredaran bahan makanan segar terkontaminasi zat-zat berbahaya dan memastikan memiliki izin edaran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Nantinya hasil Sidak ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk memahami keamanan pangan perlu dilakukan agar kita yakin dan percaya bahwa yang dikonsumsi itu baik untuk kesehatan demi mewujudkan masyarakat Lampung yang aktif, sehat dan produktif,” kata Amalia Rizkiyanti selaku Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas KPTPH Lampung.
Baca Juga Pemkot Bandar Lampung Bagikan Tali Asih Atlet dan Pelatih Porprov
Dalam kesempatan tersebut dilakukan uji Formalin bahan pangan dengan menggunakan ikan salmon sebagai bahan pangan uji coba untuk mengetahui apakah terdapat kandungan formalin atau tidak.
Dari hasil sidak, Tim Pangan dan BBPPOM mendapati sejumlah produk bumi berupa minyak sayur hingga buah-buahan dalam kondisi kurnag baik serta beberapa di antaranya juga belum memiliki izin edar.
“Ada dari perkebunan minyak sayur dari minyak jagung itu kadarluasa baru sebenarnya bulan Maret 2023,” jelas Amalia.
Baca Juga Erick Thohir Ajak ULM Berkontrubusi Negara Bersama BUMN
Adapun produk yang tidak memenuhi syarat edaran, tim pangan dan BBPOM telahy menyita agar tidak dijual lagi.
“Sudah kita sisihkan (sita). Produknya ditarik, jadi tidak dipajang lagi atau dijual lagi,” tutupnya. (Dwi Puja Arrahman)