Bechannel -Sebanyak 339 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung Naik Pangkat, selasa (19/9/2023).
Upacara kenaikan pangkat pegawai negri sipil (PNS), dipimpin langsung Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dengan Menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Kepada 339 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana Mengatakan, Kenaikan Pangkat Ini Merupakan Sebuah Prestasi Buat Bapak Ibu Yang Luar Bisa.
“Dengan Kenaikan Pangkat Ini, Diharapkan Bapak Ibu Bisa Bekerja Dengan Makin Baik,” katanya.
Dirinya Berharap, Pegawai PNS Di Bandarlampung Harus Sarjana. Akan Disediakan Beasiswa, Bagi Pegawai Yang Belum Sarjana Mendapatkan Beasiswa S1, Dan Yang S1 Akan Naik Menjadi S2.
“Kuotanya Untuk S1 Dan S2 Sebanyak 50 Orang, Kita Lakukan Bertahap. Ini Masih Uji Coba, Bunda Harap Yang Kerja Di Bandarlampung Semua Sarjana, Agar SDM Pegawai Lebih Baik,” ungkapnya.
Baca juga : Klarifikasi Orang Tua : Kedua Anaknya Tidak Dikeluarkan Dari Sekolah, ini fakta nya