Bechannel – satu pelaku pencurian ditangkap saat sedang mengikuti kegiatan lomba Semarak kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Jumat (25/8).
Dari video yang diterima Bechannel, pelaku yang sedang mengikuti lomba, langsung di rangkul dan menjauh dari kerumunan untuk selanjutnya dibawa ke kantor polisi.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (25/8). Namun sebelum menangkapan tersangka Ardianto pihaknya telah mengamankan dua pelaku penadah barang hasil curian.
” Pelaku yang diamankan bernama Ardianto (40) warga Bhakauheni, Lampung Selatan, ia ditangkap saat sedang mengikuti semarak kemerdekaan, namun Sebelumnya kami mengamankan Iqbal (24) dan Ardiansyah (23) yang merupakan warga Bakauheni, mereka ditangkap dikediamannya masing-masing,” ungkapnya
Ridho menjelaskan kronologi peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (2/8) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dengan cara membuka pintu kobil saat korban tertidur.
“Jadi pelaku membuka pintu depan mobil Suzuki APV warna silver nopol F 1617 MZ, saat itu korban sedang tidur bersama istrinya, lalu pelaku mengambil 1 handphone Samsung A21S dan 1 tas kecil yang berisi uang Rp 2,2 juta dan kartu identitas korban,” katanya
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta dan selanjutnya melaporkan ke kantor KSKP Bakauheni Lampung Selatan.
“Barang bukti yang kami amankan Samsung A21s milik korban, 1 kotak handphone Samsung A21s, 1 sepeda motor Honda Beat,” pungkanya
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPindan dan 362 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dan Penadahan. (*)