Bechannel – Istri mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Enung Juhartini mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap suaminya saat masih berada di sebuah hotel di Bandung pada 17 Agustus 2022 lalu.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila dengan terdakwa mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Heryandi dan mantan Ketua Senat, Muhammad Basri di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 28 Maret 2023.
“Pada 17 Agustus 2022 lalu kami perjalanan ke Bandung, setelah keliling jalan-jalan dan salat kembali lagi ke hotel,” kata Enung.
Baca Juga Masih Ingat Artis Revi Mariska? Dulu Terkenal, Sekarang Jualan Es Boba
Lanjut Enung saat pukul 23.00 WIB, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unila, Budi Sutomo bersama empat orang tak dikenal datang ke mengetuk pintu kamar hotel mereka.
Empat orang tersebut pun menunjukan surat perintah dari KPK terkait adanya OTT di Lampung dan suaminya, Karomani harus dibawa sebagai saksi.
“Bapak (Karomani) sempat mengobrol dengan petugas. Selang beberapa lama setelah itu, Bapak bilang mau pergi dan langsung menyiapkan pakaian,” jelas Enung.
Baca Juga Gambaran Sangkakala, Terompet yang Ditiup Malaikat Israfil saat Hari Kiamat
Sekira pukul 00.00 WIB, petugas dari KPK datang untuk mengambil ponsel Enung Juhartini dan Enung sempat meminta izin untuk menghubungi anaknya.
“Saya WhatsApp anak saya dulu. Bahwa hp tidak aktif lagi, dan kalau ada apa-apa silahkan hubungi nomor om Gilang (supir pribadi),” tutup Enung Juhartini.