Meski Lampung tak masuk 10 besar dalam urutan aduan terkait perilaku hakim ‘nakal’, tetapi pihaknya meminta Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Lampung guna meningkatkan pemantauan dan pengawasan perilaku hakim.
Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung, Indra Firsada menambahkan, Kantor Penghubung KY di Lampung baru terbentuk di bulan November 2022.
Oleh sebab itu, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengenalan kepada berbagai pihak yang ada di Lampung.
Baca Juga Mediasi 2 Jam, Desta dan Natasha Rizki Telah Sepakat Lanjutkan Sidang Cerai
“Jadi kami perlu memperkenalkan diri dan mensosialisasikan bahwa di Lampung ada Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung, di mana personelnya terdapat empat orang, satu koordinator dan tiga asisten,” kata Indra Firsada saat diwawancarai.
Ia pun meminta kepada masyarkat jika mengetahui adanya perilaku hakim yang menyimpang untuk melapor ke pihaknya.
“Harapannya kami dapat bersinergi dengan masyarakat luas guna berupaya menciptakan peradilan yang bersih,” tutupnya. (Dwi Puja Arrahman)