Bechannel– Ratusan APK ditertibkan Satpol PP Bandar Lampung dari sejumlah jalan protokol Bandar Lampung.
KasatPol PP Pemkot Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, dalam penertiban APK kali ini pihaknya menerjunkan 2 tim.
“Untuk jadwal penertiban kali ini kita berbarengan dengan Bawaslu Bandar Lampung,” kata Rizki, Selasa (17/10/2023).
Kali ini pihaknya menerjunkan 2 tim, pertama yg menuju Jalan Antasari kemudian tim dua ke arah teluk dan panjang.
Rizki juga mengungkapkan, penertiban APK ini guna penertiban dan penataan keindahan kota.
Baca juga Gelar Sarasehan, Anggota DPR RI Khadafi Tampung Aspirasi Dari Pesibar
“Tentunya ini dalam rangka pelaksanaan penertiban dan penataan keindahan kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bukan kali ini saja pihaknya lakukan. Akan tetapi penetiban APK ini sudah pihaknya lakukan untuk kali kesekian.
Kemudian ia juga menungkapkan, kegitan serupa akan terus dilakukan pihaknya ke depan. “Dan ini kita lakikan kontinu ke depan,” terangnya.
Baca juga Realisasi Pendapatan Daerah kota Bandar Lampung di 2023 Capai 77 Persen
Atas dilakukan penertiban ini, Rizki berharap pemilik APK agar lebih bijak dalam melakukan pemasangan.
“Mohon maaf kepada pemilik, mohon dengan sangat untuk bisa menempatkan kembali di tempatnya di tempat sesuai dengan Perda atau PKPU,” ujarnya.
Ia menjelaskan, APK yang dala kirim waktu satu minggu tidak diambil, maka akan dimusnahkan.
“Kalau 3 hari sampai 1 minggu APK tidak diambil, kita musnahkan,” pungkasnya. (Hendri)