Bechannel – Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan memanggil lagi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto pada pekan depan usai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya tak sesuai dengan yang diucapkannya.
Pahala menjelaskan bahwa klarifikasi ulang itu usai tim KPK menemukan adanya ketidaksesuaian jawaban Reihana dengan data di LHKPN miliknya. Sebab, LHKPN milik Reihana ternyata diisi oleh staf pribadinya.
“Minggu depan Reihana bakal kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN dibikin dan diisi sama stafnya,” kata Pahala Nainggolan saat diwawancarai, Rabu, 10 Mei 2023.
Baca Juga Walikota Eva Dwiana Tutup MTQ ke-52 Tingkat Kota Bandar Lampung, Ini Harapan Kedepannya
“Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibuat sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu. Makanya kita panggil lagi (Reihana) karena dia juga nggak meyakini angkanya,” lanjutnya.
Pahala juga menyebut bahwa pihaknya kini telah mengantongi data perbankan milik Reihana. KPK mengaku masih membutuhkan keterangan Reihana mengenai data perbankan tersebut.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening bank miliknya. Kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil lagi,” terang Pahala.
Baca Juga Antisipasi Kelulusan Pelajar, Walikota Bandar Lampung Imbau Hal Ini
Sebelumnya, Reihana sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK pada Senin, 8 Mei 2023
Dari hasil pemeriksaan sementara tim Kedeputian Pencegahan KPK, ditemukan adanya ketidakwajaran dalam LHKPN milik Reihana.
Harta kekayaan Reihana diaduga tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Kadinkes terlama di Provinsi Lampung. (Dwi Puja Arrahman)