Bechannel – Lima orang saksi akan dihadirkan di sidang lanjutan sidang lanjutan perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung di Pengadilan Negeri, Tanjungkarang,Kota Bandar Lampung, Selasa (31/01/2023).
Mantan rektor UNILA, Karomani dan dua orang terdakwa lainnya Muhammad Basir dan Heryandi tiba di Pengadilan Negeri (PN) sekitar pukul 10.00 WIB dikawal ketat dari kepolisian.
Ketika keluar dari dalam mobil tahanan dan di tanya awak media terkait kabarnya, apa kabar pak?
“Sehat” jawab Karomani sembari berjalan menuju ruangan tahanan sebelum mengikuti sidang lanjutan di ruangan Bagir Manan.
Baca Juga Begini Nasib Ibu dan 8 Anaknya yang Sempat Disekap Oleh Suaminya
Kemudian Karomani meminta kepada awak media agar mengikuti proses persidangan agar tidak salah mengartikan, suap, gratifikasi dan infak.
“Anda ikuti sidang dengan baik sehingga tahu nanti apakah itu suap, apakah itu gratifikasi dan apakah itu infak,”ujarnya sembari menuju ruangan tahanan dengan tangan tetap terborgol dan berpakaian rompi orange.
Dia meminta agar awak media mengikuti proses persidangan jangan sampai salah dalam menyajikan berita terkait perkara yang sedang dijalaninya tersebut.
“Jadi wartawan harus hadir dan melihat persidangan ya,”ujarnya.