Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, dan Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono, juga ikut mendampingi dalam kegiatan tersebut.
“Bagi pemberi kerja kepada korban lift maut Sekolah Azzahra hatus bertanggung jawab apalagi sudah memakan korban jiwa,” kata Kadisnaker Lampung Agus Nompitu saat diwawancarai Kamis 6 juli 2023.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim pengawas tenaga kerja (wasker).
“Tim wasker tersebut untuk melihat dan memotret secara langsung fakta serta kami ingin mendengarkan langsung dari pihak pemberi kerja pascakejadian di sekolah elite tersebut,” kata Agus.
Baca Juga Pemkot Bandar Lampung Siapkan Santunan Pada 6 Korban Meninggal Dunia di Tragedi Lift Az-Zahra
Disnaker Lampung juga sudah melayangkan surat ke Yayasan Fatimah Azzahra untuk datang di Disnaker Lampung.
“Kami sudah melayangkan surat dan mereka diminta untuk memberi keterangan terkait ada beberapa hal pasca kecelakaan kerja tersebut,” kata Agus.
Agus mengatakan, pihaknya juga akan melihat secara langsung dokumen resmi dari alat yang digunakan para pekerja.
“Termasuk kelengkapan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) nya dan akan kami telusuri. Apakah mereka bekerja dengan vendor,” kata Agus.
Baca Juga 50 Pelaku UMKM Pemula di Bandar Lampung Dilatih Produksi Tapis
“Kalau vendor itu berbadan hukum maka pihak dari pihak ketiga itu yang bertanggung jawab, tetapi kalau tidak ada maka yang bertanggungjawab adalah pihak Yayasan Fatimah Azzahra selaku pemberi kerja,” kata Agus.