Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Tim 3 KONI Lampung Temukan 10 Cabor Tidak Aktif di Tulang Bawang

    Februari 25, 2026

    Tim III KONI Lampung Verifikasi 26 Cabor di Mesuji

    Februari 24, 2026

    KONI Lampung Bentuk “Satuan Pemulihan” Atlet, Klinik Siaga Diperkuat Jelang PON

    Februari 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tim 3 KONI Lampung Temukan 10 Cabor Tidak Aktif di Tulang Bawang
    • Tim III KONI Lampung Verifikasi 26 Cabor di Mesuji
    • KONI Lampung Bentuk “Satuan Pemulihan” Atlet, Klinik Siaga Diperkuat Jelang PON
    • Taufik Hidayat Serahkan SK KONI Lampung Tengah 2025-2029
    • Rahmawati Herdian Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung
    • Waketum II KONI Lampung Apresiasi Pelatihan Pelatih Panjat Tebing FPTI
    • Turnamen HIPMI 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Lampung
    • Angonsaka FC Ukir Sejarah, Juara Liga 4 Zona Lampung
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home » Mantan Rektor Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara Dugaan Kasus Suap Unila
    Hukum & Kriminial

    Mantan Rektor Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara Dugaan Kasus Suap Unila

    AdminBy AdminApril 27, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Mantan Rektor Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara Dugaan Kasus Suap Unila. (Dok. Bechannel)
    Mantan Rektor Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara Dugaan Kasus Suap Unila. (Dok. Bechannel)

    Bechannel – Mantan Rektor Unila, Prof Karomani dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara usai menjadi terdakwa kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Tahun 2022.

    Tuntutan pidana penjara terhadap Profesor Karomani tersebut disampaikan oleh Jaksa KPK di PN Tipikor Tanjungkarang saat membacakan surat tuntutannya pada Kamis, 27 April 2023.

    “Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Karomani dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan,” kata Jaksa KPK, Widya Hari Sutanto.

    Baca Juga Penampilan Terbaru Nunung yang Kini Botak Usai Idap Kanker Payudara, Andre Taulany Beri Semangat

    Selain itu, Jaksa KPK juga memberi tuntutan kepada Karomani untuk membayar uang pengganti Rp 10 miliar dan 10.000 SGD dalam kasus yang menjeratnya.

    “Dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” lanjutnya.

    Menurut JPU, Karomani telah terbukti memenuhi unsur dan terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

    Baca Juga Tak hanya Dipuji, Bima Dihujat Netizen Usai Keluarkan 3 Pernyataan Ini

    Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

    “Jika uang pengganti tidak dibayarkan (oleh Karomani) dalam waktu satu bulan, sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika masih tidak mencukupi, akan diberikan pidana penjara tambahan selama tiga tahun,” tutupnya. (Dwi Puja Arrahman)

    Sumber: Antara

    Bandar Lampung JPU Karomani KPK Lampung PMB sidang karomani Suap UNILA
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

      Mei 1, 2025

      Sejumlah Warga Kali Balau Kencana Ucapkan Rasa Syukur Atas Bantuan Pemkot

      Maret 1, 2025

      Pemkot Bandar Lampung Bantu Suami Istri Tewas Tertimpa Tembok

      Februari 22, 2025
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.