Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Аксесуари для телефонів та планшетів в магазині VEST

    Juli 16, 2025

    Yonorummy- Your Ultimate Destination for Online Gaming

    Juli 15, 2025

    Dein kostenloser Online-Turnierplan

    Juli 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Аксесуари для телефонів та планшетів в магазині VEST
    • Yonorummy- Your Ultimate Destination for Online Gaming
    • Dein kostenloser Online-Turnierplan
    • Chat GPT Pro Fragen und Antworten
    • Echtgeld Casinos in Deutschland 2025 Online um echtes Geld spielen
    • Die 20 besten Brettspiele für Erwachsene 2025 F A.Z. Kaufkompass
    • Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan UU untuk Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Masyarakat
    • Keluarga Pendiri Gugat Yayasan Saburai
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Hukum & Kriminial»Mantan Rektor Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara Dugaan Kasus Suap Unila
    Hukum & Kriminial

    Mantan Rektor Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara Dugaan Kasus Suap Unila

    AdminBy AdminApril 27, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Mantan Rektor Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara Dugaan Kasus Suap Unila. (Dok. Bechannel)
    Mantan Rektor Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara Dugaan Kasus Suap Unila. (Dok. Bechannel)

    Bechannel – Mantan Rektor Unila, Prof Karomani dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara usai menjadi terdakwa kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Tahun 2022.

    Tuntutan pidana penjara terhadap Profesor Karomani tersebut disampaikan oleh Jaksa KPK di PN Tipikor Tanjungkarang saat membacakan surat tuntutannya pada Kamis, 27 April 2023.

    “Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Karomani dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan,” kata Jaksa KPK, Widya Hari Sutanto.

    Baca Juga Penampilan Terbaru Nunung yang Kini Botak Usai Idap Kanker Payudara, Andre Taulany Beri Semangat

    Selain itu, Jaksa KPK juga memberi tuntutan kepada Karomani untuk membayar uang pengganti Rp 10 miliar dan 10.000 SGD dalam kasus yang menjeratnya.

    “Dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” lanjutnya.

    Menurut JPU, Karomani telah terbukti memenuhi unsur dan terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

    Baca Juga Tak hanya Dipuji, Bima Dihujat Netizen Usai Keluarkan 3 Pernyataan Ini

    Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

    “Jika uang pengganti tidak dibayarkan (oleh Karomani) dalam waktu satu bulan, sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika masih tidak mencukupi, akan diberikan pidana penjara tambahan selama tiga tahun,” tutupnya. (Dwi Puja Arrahman)

    Sumber: Antara

    Bandar Lampung JPU Karomani KPK Lampung PMB sidang karomani Suap UNILA
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

    Related Posts

    Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

    Mei 1, 2025

    Mantan Aktivis Kritik Aksi Demonstrasi Tak Beretika di Depan Kantor Walikota

    April 30, 2025

    Sejumlah Warga Kali Balau Kencana Ucapkan Rasa Syukur Atas Bantuan Pemkot

    Maret 1, 2025
    Sosial Media
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Setiap peristiwa itu berharga
    Setiap peristiwa itu bermakna
    Setiap peristiwa itu istimewa
    Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
    Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

    Email :bechannel.info@gmail.com
    Contact: +62-853-7977-3390

    Pilihan Kami

    Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

    Januari 3, 2023

    23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

    Februari 18, 2023

    Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

    Februari 9, 2023

    8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

    Februari 11, 2023
    YouTube Instagram TikTok
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.