Bechannel- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RImenemukan 16 persen sunscreen yang dijual di pasaran mengandung sun protector Factor (SPF) palsu.
Menanggapi hal itu, Kepala Balai Besar POm Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti meminta masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih sunscreen yang beredar di pasaran.
Ani pun memberikan tips kepada bagaimana memilih sunscreen yang mangandung SPF alsi atau palsu. Yaitu dengan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa).
“Sebelum membeli dan menggunakan kosmetik terutama tabir surya, kita harus CEK KLIK, di situ informasinya ada semua,” ujar Ani, Minggu (8/10/2023).
Baca juga Pemkot Bandar Lampung Akan Gelar Pasar Murah di Setiap Kecamatan
Untuk kulit berminyak dapat menggunakan tabir surya yang berbasis air/water based (gel).
Sedangkan untuk kulit kering dapat menggunakan tabir surya yang berbasis minyak/oil based (cream).
Ia mengaku, tabir surya tidak melindungi kulit 100 persen dari paparan sinar matahari. Oleh karenya untuk menghindari terlalu lama beraktivitas di bawah sinar matahari.
“Terutama di atas jam 10 pagi hingga jam 2 siang meskipun telah menggunakan tabir surya,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengulangi penggunaan tabir surya dalam rentang waktu tertentu.
“Setiap 2 jam sekali kita bisa mengulangi pengugunaan tabir surya stau setelah kulit telah dibersihkan atau terkena air maupun keringat,” kata dia.
Sekali lagi ia mengingatkan bahwa masyarakat harus bijak dalam memilih produk dan manfaat yang ditawarkan pada iklan atau promosi tabir surya yang berlebihan.
Baca juga 80 Persen Anak di Bandar Lampung Telah Miliki KIA
Selalu cermat, bertanggung jawab, dan memastikan kebenaran informasi tentang keamanan, manfaat, dan mutu produk obat dan makanan, termasuk kosmetik, sebelum menyebarkannya di media sosial.
“Jadi jangan belum tahu kebenarannya sudah dipsoting di sosial medianya, kita pahami betul-betul terlebih dahulu,” ujarnya.
Terlebih, jika pemakaian sunscreen menimulkan tertetu memiliki efek yang tidak diinginka, maka masyarakat diminta untuk segera menghentikan pemakaian.
“Hentikan segera penggunaan apabila timbul efek yang tidak diinginkan atau reaksi alergi yang parah dan segera konsultasikan dengan dokter,” tandasnya. (Hendri)