Bechannel– Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung telah menerima sebanyak 40 laporan terkait infrastruktur, yaitu ruas jalan rusak di beberapa daerah pada kurun waktu triwulan III 2023.
Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan, selama periode Juli-September 2023, jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman sebanyak 64 laporan.
“Nah dari jumlah laporan tersebut ada sebanyak 40 laporan atau 83 persennya yaitu mengenai infrastruktur jalan yang rusak,” ujarnya, Selasa (24/10/2023).
“Sementara yang selesai dan ditutup sebanyak 48 laporan,” timpalnya.
Dengan tingginya jumlah laporan terkait jalan, menurut pihaknya bisa jadi merupakan salah satu respon dari Bima Effect yang sempat viral di provinsi Lampung, sehingga mendorong masyarakat untuk berani melapor ke Ombudsman.
Baca juga Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Bandar Lampung Bentuk PATBM
“Masyarakat cenderung lebih percaya diri dan berani untuk melaporkan kondisi jalan rusak disekitar mereka, karena mungkin selama ini mereka hanya bisa mengeluh tapi bingung harus kemana agar keluhannya bisa cepat direspon,” katanya.
Oleh karenanya ia berharap, masyarakat tidak takut lagi atau sebagainya untuk melaporkan kondisi jalan rusak yang ada di tempat mereka.
“Karena yang kita haraokan makin banyak masyarakat yang melaporkan, maka makin banyak pula yang membantu mengawasi pelayanan publik di Provinsi Lampung”, ungkap Nur Rakhman.
Sementara, di kota Bandar Lampung sendiri pada tahun 2023 pemkot setempat telah menganggarkan Rp200 miliar untuk memperbaiki jalan yang rusak.
Baca juga Petugas Temukan Bukti Dugaan TPA Bakung Sengaja Dibakar
Dana tersebut, diperuntukkan untuk memperbaiki sekitar 200 ruas jalan lingkungan maupun jalan kota.
“Yang sudah kita sekitar 150 ruas jalan atau sudah 75 persen dari target 200 ruas jalan. Baik jalan kota maupun jalan lingkungan,” kata Sekda Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, beberapa waktu lalu. (Hendri)