Bechannel – Pemerintah Kota Bandarlampung Bersama BPJS Kesehatan. Launching Universal Health Coverage (UHC) Yitu Program Jaminan Kesehatan Nasional Kota Bandarlampung, Di Aula Semergou, Senin (21/8/2023).
Di Lounching Nya Program Kesehatan Tersebut, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana Berkomiten Mencapai Target 100 Persen Universal Health Coverage (UHC). Di Jelaskan Nya UHC Sama Dengan Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot), Namun Yang Membedakan Adalah Masyarakat Bisa Memperoleh Layanan Kesehatan Di Luar Lampung.
“UHC Ini Sama Saja Dengan Jaminan Kesehatan Kota, Dan Saat Ini Kota Bandarlampung Sudah Mencapai 95,48 Persen Untuk Jamkeskot Yang Membedakan Pada Layanan Kesehatan Kalau Jamkeskot, Kami Sudah Bekerjasama Dengan Seluruh Rumah Sakit Di Bandarlampung, Kalau Dengan BPJS Kan Kita Semua Bisa Dirujuk Ke Rumah Sakit Di Luar Daerah,” Ungkap Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana,
Dirinya Pun Meminta Kepada Dinas Kesehatan Untuk Segera Mensosialisasikan Kepada Warganya Yang Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan Untuk Segera Mendaftarkannya.
“Bagi Masyarakat Yang Belum Mendapatkan Layanan BPJS Kesehatan Segera Disosialisasikan Agar Daftar, Saya Harap Semua Bisa Bekerjasama Agar Mencapai 100 Persen UHC,” Pungkasnya.
baca juga :HUT RI ke-78, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Ingatkan Masyarakat Jaga Persatuan
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Nuim Mubaraq Mengatakan Dengan UHC Ini, Masyarakat Tidak Memiliki Hambatan Akses Ke Fasilitas Kesehatan.
“Kalau Dia Menunggak Tidak Menghalangi Dia Dalam Mengakses Pelayanan Kesehatan. Jadi Seluruh Faskes Yang Bekerja Sama Dengan BPJS Kesehatan Ada Perjanjian Kerjasamanya,” Ungkap Nya
Dia Pun Menegaskan Bahwa Dengan UHC, Pelayanan Kesehatan Akan Lebih Mudah, Cepat, Setara Dengan Hanya Menunjukkan KTP Di Rumah Sakit Yang Telah Bekerjasama Dengan BPJS Kesehatan.
“Jadi Sekarang Seharusnya Pelayanan Tidak Boleh Lagi Minta Fotokopi KTP-El, Karena Sekarang Sudah Identitas Kependudukan Digital. Tentunya Kami Juga Akan Monitor Terus Kerja Sama Yang Melibatkan Semua Pihak Apabila Terjadi Kendala,” Kata Dia Pula.
Ia Pun Mengatakan Bahwa Saat Ini BPJS Kesehatan Dan Pemkot Bandarlampung Sedang Mengintegrasikan Jamkeskot Milik Kota Bandarlampung Ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Bagi Masyarakat Dan Faskes Sebenarnya Lebih Enak Menggunakan JKN, Kalau Misalnya Rumah Sakit Di Kota Ini Tidak Mampu Menangani Bisa Dirujuk Ke Jakarta,” Jelasnya. (*)
1 Komentar
Тут можно преобрести взломостойкий сейф для дома сейф взломостойкий цена