Bechannel- Pemerintah Kota Bandar Lampung berhasil meraih predikat kepatuhan tertinggi dalam penyelenggaraan layanan publik. Dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Layanan Publik yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis 14 November 2024.
Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat nilai 93,97 dengan kategori A. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya dan kerja keras yang dilakukan jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mencapai hasil yang luar biasa.
Prestasi ini juga sekaligus membuktikan bahwa pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah maksimal.
Guru Swasta di Bandar Lampung Cabuli Muridnya di Dalam Mobil, namun tidak ditahan
Penganugerahan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara layanan diwajibkan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Standar tersebut menjadi pedoman penting dalam menilai efektivitas dan efisiensi layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih mengungkapkan terdapat peningkatan mutu layanan publik tahun 2021 dibandingkan tahun 2024.