Bechannel– Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung menerbitkan sebanyak 1.558 surat penelitian mahasiswa.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung mengatakan, pembuatan surat izin penelitian mahasiswa telah diberlakukan secara online sejak 2022.
“Semua sudah berbasis online, termasuk pembuatan surat penelitian dan juga tandatangannya. Dari 2022 hingga saat ini, sudah ada 1.558 surat penelitian telah kami terbitkan,” ujar Muhtadi, Selasa (6/2/2024).
Dengan surat penelitian berbasis online ini, ia menyampaikan bahwasanya mahasiswa tak bisa melakukan kecurangan dalam kepemilikan surat tersebut.
Karena jelasnya, di surat itu terdapat barcode yang jika di scan akan muncul pemilik aslinya, kapan dia mendaftar dan detail lainnya.
Baca juga Walikota Eva Dwiana Tinjau Langsung Packing Logistik Surat Suara Pemilu 2024
“Sehingga instansi tempat mahasiswa melakukan penelitian hanya cukup scan saja barcode itu. Jika tidak sesuai, sudah dipastikan itu mahasiswanya melakukan kecurangan,” ungkapnya.
Adapun proses pembuatan surat penelitian itu hanya memerlukan waktu beberapa hari saja.
“Untuk proses penerbitan surat itu enggak sampai seminggu sudah selesai,” timpalnya.
Sementara memperoleh surat penelitian, mahasiswa hanya perlu mendaftar melalui website milik DPMPTSP Pemkot Bandar lampung, SAI BETIK.
Dengan begitu, mahasiswa tak perlu lagi melakukan pendaftaran melalui loket, melainkan pendaftaran bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.
“Jadi tidak perlu datang ke loket lagi, cukup dari rumah atau kampusnya. Dari mulai upload berkas, sampai nanti jadi akan dikirim ke akun pemohon. Kemudian tinggal di download suratnya,” terangnya.