Bechannel -Satu unit minibus silver bernomor polisi BE 1182 VT ringsek, setelah menghantam kereta api KA Babaranjang lokomotif 3078 Senin (31/7).
peristiwa ini terjadi di perlintasan berpalang di Desa Hajimena, Jalan Sebiay, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan sekira pukul 12.47 Wib.
akibat kejadian ini korban Dendi Yanuar (41), perum puri sejahtera blok 83 Desa hajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan mengalami luka dibagian pelimpis sebelah kiri, memar dibagian perut sebelah kiri, jempol kaki sebelah kanan lecet dan tangan kiri lecet. Azzura Keysa (13) Pelajar SMP 3 hajimena Alamat perum puri sejahtera blok 83 Desa hajimena kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan, mengalami luka luka lecet dibagian kepala sebelah kanan, lengan sebelah kanan lecet, lengan kiri robek
Sedangkan Korban Julian Zaika Pasha (13) pekerjaan Pelajar SMP 3 Hajimena, Warga Sumber sari dusun III Desa hajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan mengalami luka lecet dibagian pelimpis kiri, dan terdapat luka dibagian telinga sebalah kiri.
Baca juga : Puluhan Siswa di Pesisir Barat Putus Sekolah, Disdikbud Tak Punya Solusi?
Kepala Bagian (Kabag) Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari. Saat dikonfirmasi memebenarkan kejadian tersebut, yang dialami KA 3078 Babaranjang asal dari tarahan.
“KA 3078 Babaranjang dari tarahan ditemper oleh mobil minibus dengan isi penumpang 1 dewasa dan 2 anak remaja,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari.
Dilanjutkannya, dari kronologi yang pihaknya terima melalui kru KA (masinis), pihak masinis telah membunyikan semboyan 35 secara berulang-ulang. Namun mobil tersebut tetap melaju melintasi perlintasan sebidang tersebut.
“Namun, pada saat melintasi nomor 15 perlintasan tersebut, mobil minibus malah tetap melaju tidak memperhatikan datangnya kereta api dari arah tarahan,” sambungnya.
Baca juga : Viral curhat anak di medsos, pelaku pembunuhan diLampung tengah ditangkap
Disinggung, mobil minibus itu dari arah mana. Zaki menyampaikan, mobil tersebut, dari arah timur menuju arah barat dan sempat terseret sejauh 8 meter.
“Untuk kondisi perlintasan, itu merupakan perlintasan sebidang yang dijaga oleh masyarakat sekitar,” dijelaskan Zaki.
Kemudian, Zaki juga menuturkan, bahwa perlintasan sebidang tanah merupakan perlintasan resmi yang terdaftar di KAI.
“Kalau secara resmi itu sudah memiliki nomor yaitu nomor 15, jadi perlintasan itu resmi dan terdaftar di KAI. Dalam hal ini resmi itu ada 2 dijaga dan tidak terjaga. Sedangkan, di perlintasan 15 itu adalah perlintasan resmi yang tidak dijaga petugas KAI. Indikasinya mungkin supir itu terburu-buru,” pungkasnya.
“Maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, untuk terus berhati-hati baik di perlintasan sebidang yang dijaga maupun tidak dijaga petugas. Untuk berhenti sejenak, tengok kanan-kiri dan pastikan tidak ada kereta api yang melintas,” tandasnya. (*)