Selanjutnya, ular yang berhasil dievakuasi akan diamankan ke kantor, dan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung.
Baca Juga AJI Bandar Lampung Kecam Oknum Kepala Desa di Tanggamus yang Tantang Jurnalis Berduel, Begini Kronologinya
“Tapi ada juga masyarakat yang meminta ular tersebut untuk dipelihara. Tapi kita perbolehkan ketika mendapatkan izin dan sepengatahuan dari BKSDA,” tandasnya. (Hendri Yansah)
1 2