Bechannel – Polda Lampung mengagalkan pengiriman narkotika yang dikirim oleh dua kurir menuju Tangerang dan Jakarta. Sabu seberat 30 kilogram itu diduga melibatkan sindikat narkoba di Tangerang, Banten.
Direkrtur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin menjelaskan, Narkotika dengan berat kurang lebih 30 kg narkotika tersebut didapati dari 2 (dua) orang tersangka yang berperan sebagai kurir, pada tanggal 15 Agustus kemarin sekitar pukul 10.00 Wib. Kita melihat kendaraan jenis Toyota Innova Nopol B 1798 NYZ, bahwa kendaraan tersebut sangat mencurigakan sehingga mobil Innova yang berwarna abu-abu ini kami lakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
“Saat dilakukan pemeriksaan dan ditemukan di beberapa bagian mobil itu disembunyikan shabu tersebut sebanyak 30 kg, dimana barang tersebut akan dibawa menuju Jakarta oleh kurir MN (23) dan MS (36) dimana mereka berasal dari Provinsi Aceh” ungkapnya saat melakukan release Kamis 14 September 2023.
Baca Juga Cerita Sutradara Film Porno Jakarta, Sebulan Produksi 10 Film
Namun pemeriksaaan kedua nya masih terus dilakukan untuk pendalam apakah pemesan narkotika tersebut berasal dari dalam penjara, untuk pengakuan kedua kurir tersebut menyebutkan setiap mengirimkan barang sabu sabu, mendapat imbalan 12 (dua belas juta rupiah)
“ kedua nya mendapatkan upah 12 juta rupiah , yang sudah sudah dibayarjan sebesar 5 juta untuk mengantar, yang sisanya akan dibayarkan di lokasi” ungkapnya
1 Komentar
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.