Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Parimatch Casino No Deposit Bonus

    Juni 28, 2025

    Berputar Kasino Seluler Terbaik

    Juni 28, 2025

    Strategi Aman Blackjack 2025

    Juni 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Parimatch Casino No Deposit Bonus
    • Berputar Kasino Seluler Terbaik
    • Strategi Aman Blackjack 2025
    • Deposit Aman Blackjack
    • Mainkan Mesin Judi Kasino Online Gratis
    • Iwild Casino No Deposit Bonus
    • Mesin Berputar Kasino
    • Situs Terbaik Kasino Digital
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Hukum & Kriminial»Polda Lampung Limpahkan Tahap ke Dua Perkara Korupsi Anak Perusahaan PTPN VII
    Hukum & Kriminial

    Polda Lampung Limpahkan Tahap ke Dua Perkara Korupsi Anak Perusahaan PTPN VII

    AdminBy AdminJanuari 3, 2023Updated:Februari 6, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Kuasa hukum tersangka dugaan korupsi anak perusahaan PTPN VII, Irwan Aprianto saat mendampingi kliennya di Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (03/01/2023)
    Kuasa hukum tersangka dugaan korupsi anak perusahaan PTPN VII, Irwan Aprianto saat mendampingi kliennya di Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (03/01/2023)

    Bechannel – Penyidik Polda Lampung melimpahkan tersangka dan barang bukti tahap ke dua perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal oleh PT. Karya Nusa Tujuh (KNT) anak perusahaan PTPN VII ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (03/01/2023).

    Irwan Aprianto, selaku kuasa hukum dari tersangka IW membenarkan penyidik Pol da Lampung telah melimpah tahap ke dua ke Kejaksaan Tinggi Lampung perkara ya ng melibatkan kliennya, dugaan korupsi.

    “Benar tadi pelimoahan berkas perkara klien kami atas nama IW dari Penyidik Polda Lampung ke Kejati Lampung,”kata Irwan Aprianto, Selasa (03/01/2023).

    Baca Juga 5 Hukuman Gila di Korea Utara, Nonton Drakor Saja Bisa Dipenjara 15 Tahun

    Dia menjelaskan, setelah dilimpahkan ke Kajati Lampung, selanjutnya kliennya itu sesuai administrasi perkara diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan selanjutnya segera disidangkan.

    “Kemungkinan pekan depan perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang dan segera disidangkan dengan angenda pembacaan tuntutan,” ujarnya.

    Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana melalui siaran pers rilis.

    “Polda Lampung menyarahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal oleh PT. Karya Nusa Tujuh (KNT) anak perusahaan PTPN VII,”kata I Made Agus Putra Adnyana.

    Baca Juga Petisi Kembali WFH Muncul, Ditanda tangani Ribuan Orang

    Dia menjelaskan dalam perkara diduga bermula pada bulan Januari Tahun 2013 PTPN VII Bandar Lampung mendirikan anak perusahaan yaitu PT. Karya Nusa Tujuh (KNT) berdasarkan Akta No. 5 tertanggal 18 Januari 2013 dengan Kegiatan Usaha Pertanian (ternak sapi dan penggemukan sapi), perdagangan (Pakan Ternak), Pembangunan Perindustrian, Jasa dan Pengangkutan Darat.

    “Dengan modal awal yang diberikan oleh PTPN VII sebesar Rp. 26.882.477.000,- (dua puluh enam milyar delapan ratus delapan puluh dua juta empat ratus tujuh puluh rujuh ribu rupiah) dan sebesar Rp. 3.000.000.000,- (Tiga Milyar) modal dari Koperasi Karyawan PTPN VII,”jelasnya.

    Pada perkara itu tersangka IW selaku Direktur PT. Karya Nusa Tujuh (PT.KNT) telah melakukan penyalahgunaan keuangan di PT.KNT untuk Keperluan pribadi dan digunakan untuk mengikuti perdagangan komoditi berjangka di PT. Solid Gold dan PT. Monex dalam perdagangan saham.

    “Tersangka IW selaku Direktur PT.KNT telah membuka rekening BCA atas nama tersangka untuk menerima transfer dari hasil pembayaran bungkil dan pakan ternak serta pembayaran pembelian sapi pada PT.KNT tersebut, tetapi uang yang masuk kerekening tersangka IW tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka dalam melakukan permainan saham,”bebernya.

    Dia menambahkan atas pengelolaan uang yang diduga digunakan oleh Tersangka IW selaku Direktur PT.KNT tidak sesuai dengan ketentuan dan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sekira RP. 5.726.948.739,- (Lima milyar tujuh ratus dua puluh enam juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan rupiah) berdasarkan LHP BPKP Prov. Lampung.

    “Terhadap tersangka IW segera dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan dalam pelaksanaan penuntutan untuk dilimpahkan ke Pengadilan TIPIKOR Bandar Lampung.

    Dan tersangka dikenakan Pasal yang disangkakan sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 2 atau Pasal 8 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,”ujarnya (Rsl/AMR)

    Kejati Lampung Kerugian Negara korupsi Kuasa Hukum Penyidik Polda PTPN VII
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

    Related Posts

    Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

    Mei 1, 2025

    Ini yang dilakukan Ibu Muda di Lampung Timur Setelah Habisi Anak Kandungnya

    Januari 11, 2025

    Guru Swasta di Bandar Lampung Cabuli Muridnya di Dalam Mobil, namun tidak ditahan

    Oktober 31, 2024
    Sosial Media
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Setiap peristiwa itu berharga
    Setiap peristiwa itu bermakna
    Setiap peristiwa itu istimewa
    Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
    Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

    Email :bechannel.info@gmail.com
    Contact: +62-853-7977-3390

    Pilihan Kami

    Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

    Januari 3, 2023

    23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

    Februari 18, 2023

    Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

    Februari 9, 2023

    8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

    Februari 11, 2023
    YouTube Instagram TikTok
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.