Bechannel – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung rutin menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kota Bandar Lampung.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Budi Setiyadi menjelaskan bahwa kegiatan razia dilakukan agar kepolisian dapat memberikan rasa aman dan memberantas peredaran narkoba.
“Kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, serta melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Kota Bandar Lampung,” ujar Budi, Minggu (22/1/2023) siang.
Baca Juga Sudah 5 Kali Beraksi, Pelaku Spesialis Bobol Rumah di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap
Pada Sabtu (21/1/2023) malam hingga Minggu (22/1/2023), Polda Lampung lakukan razia di 3 tempat hiburan malam, yakni Karaoke New Dwipa di wilayah Sukaraja Telukbetung Selatan dan Southbank Gastrobar Lampung di daerah Telukbetung Selatan serta Kafe SANS di jalan Gajah Mada Tanjungkarang Timur.
Adapun teknis razia yakni dengan cara mengecek tes urine yang dilakukan oleh petugas dan penggeledahan terkhusus wanita dilakukan oleh Polwan.
“Razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba, petugas alat melakukan tes urine menggunakan teskit,” jelas Budi.
Baca Juga Warga Bengkulu Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Bawa Hewan Dilindungi dan Sisik Trenggiling
Dari dua malam pada 3 lokasi tempat hiburan tersebut, Polda Lampung belum menemukan adanya pengunjung positif yang mengonsumsi narkoba. Kegiatan razia akan rutin dilakukan di hari kedepan.
“Dari tiga lokasi tempat yang kita razia ada sekitar 50 orang yang kami lakukan tes urine. Kita juga tidak menemukan adanya pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Razia ini akan terus rutin kita lakukan,” tegasnya.