Bechannel – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung meresmikan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba yang terletak di Jalan Ikan Selar, Kelurahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras,, Selasa (12/09/2023) pagi.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, dalam sambutannya mengatakan bahwa diantara 127 kelurahan yang di Kota Bandar Lampung, Kelurahan Sukaraja saat ini cenderung mengalami peningkatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil data pengungkapan yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung dan BNNP Lampung serta masukan dari beberapa komunitas anti narkoba.
“Kita tidak serta merta memilih kampung tangguh bebas dari narkoba, tentunya ada proses dan kriteria, sehingga kampung ini (Sukaraja) kita jadikan salah satu percontohan terkait dengan masalah kampung bebas dari narkoba” ujar Kombes Pol Ino Harianto.
Lebih lanjut, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan bahwa pengguna narkoba di kelurahan Sukaraja di tahun 2021 yang ditangkap dan diproses oleh Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung berjumlah 17 Kasus dan di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 2 kasus dengan total sebanyak 19 Kasus.
“Tujuannya setelah ditetapkan sebagai kampung tangguh bebas dari narkoba, kelurahan Sukaraja ini akan bebas dari narkoba, bebas sesungguhnya dari narkoba” ungkap Kombes Pol Ino Harianto.
Namun diri menegaskan untuk mewujudkan Kelurahan Sukaraja yang bebas dari narkoba butuh komitmen bersama khususnya peran orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemangku kepentingan, TNI -Polri dan Pemerintah setempat.
“mari sama sama, saya mengajak saudara saudaraku yang ada di kelurahan Sukaraja, siapa pun itu, yang peduli terhadap narkoba, terhadap generasi muda kita, terhadap anak anak bangsa kita, ayo kita berkomitmen bersama dari lingkup yang terkecil, Kita mulai dari Sukaraja untuk Bandar Lampung lebih baik lagi” pungkasnya (*)