Bechannel – Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan dan sistem ketatanegaraan, Rahmawati Herdian Anggota MPR-DPR RI
menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Jl. Jati Baru, Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung Sabtu 28 Juni 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga aparatur kecamatan dan kelurahan.
Keluarga Pendiri Gugat Yayasan Saburai
Rahmawati Herdian Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini, menegaskan pentingnya pemahaman dan pengamalan 4 Pilar Kebangsaan yang meliputi:
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan
Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan.
“Empat pilar ini adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa pemahaman yang utuh, kita mudah terpecah oleh isu-isu yang merusak persatuan bangsa,” ujar Rahmawati Herdian.
Selain sosialisasi 4 Pilar, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai Undang-Undang terbaru yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat, tujuannya agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan yang berlaku, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
RAHMAWATI HERDIAN : AJAK MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT
Kegiatan ini juga diselingi dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi serta kendala yang dihadapi terkait implementasi UU di lapangan.
Melalui sosialisasi ini, Rahmawati Herdian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya nilai-nilai kebangsaan, serta lebih aktif dalam kehidupan berdemokrasi yang sehat dan bertanggung jawab. (Rls)