Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    KONI Lampung Barat Sinkronkan Data Cabor

    Februari 27, 2026

    Tim 3 KONI Lampung Temukan 10 Cabor Tidak Aktif di Tulang Bawang

    Februari 25, 2026

    Tim III KONI Lampung Verifikasi 26 Cabor di Mesuji

    Februari 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • KONI Lampung Barat Sinkronkan Data Cabor
    • Tim 3 KONI Lampung Temukan 10 Cabor Tidak Aktif di Tulang Bawang
    • Tim III KONI Lampung Verifikasi 26 Cabor di Mesuji
    • KONI Lampung Bentuk “Satuan Pemulihan” Atlet, Klinik Siaga Diperkuat Jelang PON
    • Taufik Hidayat Serahkan SK KONI Lampung Tengah 2025-2029
    • Rahmawati Herdian Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung
    • Waketum II KONI Lampung Apresiasi Pelatihan Pelatih Panjat Tebing FPTI
    • Turnamen HIPMI 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Lampung
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home » Tipu Gelap, Warga Pekon Penggawa diamankan Polisi
    Kabar Daerah

    Tipu Gelap, Warga Pekon Penggawa diamankan Polisi

    AdminBy AdminAgustus 9, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read

    Bechannel- Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan Di Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui dan Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, Minggu pukul 21.00 wib (06/08/23).

    Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK., M.H., membenarkan bahwa petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial HS (34) alamat dusun Cinta Sari, Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung utara.

    Kasus penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 14 Juli 2023 sekitar jam 15.30 WIB sampai dengan hari Kamis, tanggal 03 Agustus tahun 2023 di kediaman korban atas nama Eksir Abadi (54) di Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui dan Di kontrakan pelaku di Pekon Seray.

    Modus operandi pelaku yaitu dengan cara pelaku mendatangi rumah korban, kemudian meramal korban menggunakan nama dan tanggal lahir. Setelah itu pelaku mengatakan bahwa korban bisa mendapatkan uang sejumlah 2 miliar apabila korban mau bersedekah sebesar 30 juta rupiah.

    Akhirnya korbanpun tergiur dan keesokan harinya menyerahkan uang yang diminta pelaku dengan cara 15 juta diberikan tunai ke pelaku dan 15 juta dikirim melalui transfer, oleh pelaku uang tersebut dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam kamar korban. Selanjutnya pelaku berdoa dikamar korban serta memberikan syarat kepada korban agar tidak membuka koper tersebut sebelum 40 hari.

    Korban menyanggupi persyaratan tersebut, lalu pelaku menawarkan kembali kepada korban untuk menggandakan uang yang ada di dalam koper dengan menambah uang senilai 9.9 juta dengan harapan uang yang ada di dalam koper akan berlipat ganda menjadi 3 miliar. Korbanpun tertarik dan menyerahkan kembali uang sejumlah 9.9 juta itu kepada pelaku.

    Permintaan serupa selalu berulangkali dilakukan pelaku, sehingga total kerugian korban mencapai 73,5 juta. Pada tanggal 05 Agustus 2023 pelaku datang kerumah korban untuk mendoakan uang yang ada di dalam koper, kemudian korban mempersilahkan pelaku dan pelaku berdoa di dalam kamar dan dikunci selama 3 jam.

    Kemudian pelaku keluar dari kamar dan menyerahkan koper tersebut untuk di sedekahkan kepada tetangga sedangkan uang 3 miliar yang di janjikan dikatakan sudah di pindahkan kedalam tas ransel warna hitam yng ada di kasur korban. Lalu pelaku menyuruh korban untuk mengambil ransel tersebut agar di simpan di dalam mobil karna tidak boleh di simpan dalam rumah. Saat memindahkan tas ransel tersebut korban merasa curiga dikarenakan tas tersebut ringan.

    Pelaku berpesan bahwa tas tersebut tidak boleh di buka sebelum hari Minggu tanggal 6 Agustus 2023. Korban merasa curiga sehingga korban membuka tas ransel tersebut, ternyata tas ransel tersebut hanya berisikan bantal dan sarung yang di ambil pelaku dari dalam kamar.

    Merasa dibohongi korban mendatangi kontrakan pelaku dan menanyakan dimana uang korban sejumlah 73.5 juta yang telah di serahkan. Pelaku mengatakan bahwa uang tersebut sudah di habiskan untuk membayar hutang . Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 73.500.000.-

    Hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 pukul 20.30 WIB, Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah yang di pimpin oleh Aiptu Iqbal Zamzami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah di amankan oleh warga setempat, Unit Tekab 308 Polsek pesisir tengah segera mendatangi lokasi dimana pelaku yang di amankan oleh warga. Pelaku mengakui semua perbuatannya, saat ini pelaku di bawa ke Polsek Pesisir Tengah tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas ransel warna hitam merk Polo, 1 buah bantal bersarung warna merah motif bunga dan satu helai sarung warna coklat. Setelah diselidiki lebih lanjut, pelaku merupakan residivis tindak pidana serupa yaitu penipuan dan sudah pernah menjalani hukuman.

    Akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Azwar)

    Pesisir Barat Tekkab 308
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      KONI Lampung Barat Sinkronkan Data Cabor

      Februari 27, 2026

      Tim 3 KONI Lampung Temukan 10 Cabor Tidak Aktif di Tulang Bawang

      Februari 25, 2026

      Tim III KONI Lampung Verifikasi 26 Cabor di Mesuji

      Februari 24, 2026
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.