Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Kado Akhir Tahun, 6.346 Anak di Bandar Lampung Dapat Beasiswa dari Bunda Eva

    Desember 29, 2025

    PPNI Pesisir Barat Hadir di Tengah Masyarakat, Khitanan Massal hingga Santunan Anak Yatim

    Desember 24, 2025

    Dari Pasar hingga Rumah Sakit, Gubernur Lampung Pantau Pelayanan Publik di Pesisir Barat

    Desember 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kado Akhir Tahun, 6.346 Anak di Bandar Lampung Dapat Beasiswa dari Bunda Eva
    • PPNI Pesisir Barat Hadir di Tengah Masyarakat, Khitanan Massal hingga Santunan Anak Yatim
    • Dari Pasar hingga Rumah Sakit, Gubernur Lampung Pantau Pelayanan Publik di Pesisir Barat
    • Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
    • Rahmawati Herdian Sosialisasi 4 Pilar Kepada Masyarakat
    • Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Kelurahan Kupang Kota
    • Rahmawati Herdian DPR RI Asal Lampung Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
    • Rahmawati Herdian DPR RI, Tanamkan 4 Pilar di Kota Bandar Lampung
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home » 1001 Permintaan kartu kuning sepanjang 2023 di pesibar
    Kabar Daerah

    1001 Permintaan kartu kuning sepanjang 2023 di pesibar

    AdminBy AdminJuli 27, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Proses permohonan pembuatan kartu kuning, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pesibar (dok)

    Bechannel- Tahun 2023 pembuatan Kartu Kuning (AK.1) di Kabupaten Pesisir Barat meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, hal itu disebabkan oleh adanya perusahaan baru yang berdiri di wilayah setempat, sehingga menyebabkan minat masyarakat untuk mencari kerja jadi lebih tinggi. Kartu kuning (AK.1) adalah salah satu syarat untuk melamar suatu pekerjaan di suatu perusahaan.

    Beda di tahun sebelum nya di Tahun 2022, pencari AK.1 Pesibar dominan mencari pekerjaan di luar Jabodetabek kawasan industri luar provinsi di bandingkan mencari pekerjaan lokal.

    Menurut Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pesibar Joni Afrizal, mengatakan pembuat Kartu Kuning (AK.1) meningkat dari bulan Januari sampai bulan Juni 2023 total keseluruhan 1.001 orang, Kamis (27/07/23).

    “Dari sektor jenjang pendidikan SMA lah yang paling banyak membuat AK.1 total keseluruhan 586 orang, di bandingkan sektor pendidikan yang lain seperti SD hanya 10 orang, sedangkan SMP hanya 63 orang , Diploma hanya 11 orang, dan Sarjana 61 orang, sedangkan di tahun 2022 pembuat kartu kuning total keseluruhan adalah 803,” ujar Joni.

    Baca juga : P3AKB Kabupaten Pesisir Barat peringati puncak Hari Anak Nasional (HAN) ke-39 

    Adanya lapangan pekerjaan baru memberikan peluang bagi masyarakat Pesibar, dan dapat menjadi sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

    “Hal ini di karenakan bukanya lapangan pekerjaan baru di suatu perusahaan di Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya penggawa, Pesibar pembuat Kartu Kuning meningkat,” ujar Joni Afrizal.

    Di buka nya perusahaan tersebut di Pekon Way Sindi Hanuan ini, berpengaruh juga kepada kemajuan suatu daerah khusus nya Pesisir Barat. Karena pemerintah daerah memiliki tanggung jawab paling besar dan utama dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi seluruh warga Pesibar.

    Baca juga : IKAMM Pesbar gelar ekspedisi sosial di daerah kelahiran 

    Untuk mengurangi angka pengangguran di suatu wilayah, Pemda Pesibar mencari solusi untuk menciptakan lapangan pekerjaan, dan selain pemerintah daerah, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui program magang atau pelatihan.

    Kartu kuning bisa di buat melalui online atau dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Disnakertrans, syarat buat kartu kuning biasanya foto copy Ijazah, KTP, KK, Akta kelahiran, dan pas foto 3 x 4.

    “Pembuat kartu kuning tidak boleh diwakil kan, harus yang bersangkutan langsung yang membuat kartu kuning,” ujar Joni Afrizal. (Azwar)

    pesisirbarat
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      PPNI Pesisir Barat Hadir di Tengah Masyarakat, Khitanan Massal hingga Santunan Anak Yatim

      Desember 24, 2025

      Dari Pasar hingga Rumah Sakit, Gubernur Lampung Pantau Pelayanan Publik di Pesisir Barat

      Desember 18, 2025

      Bupati Dedi Irawan Buka Pentas Seni HDI 2025: Tegaskan Komitmen Pesibar Menjadi Daerah Inklusif

      Desember 6, 2025
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com
      Contact: +62-853-7977-3390

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.