Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    RAHMAWATI HERDIAN : AJAK MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT

    Juni 21, 2025

    Mostbet Brasil: Site Estatal, Inscrição, Bônus 15 000r$ Entrar

    Juni 21, 2025

    Layanan Keuangan UMKM Makin Dekat, AGGRE Capital Kini Hadir di Bandung

    Juni 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • RAHMAWATI HERDIAN : AJAK MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT
    • Mostbet Brasil: Site Estatal, Inscrição, Bônus 15 000r$ Entrar
    • Layanan Keuangan UMKM Makin Dekat, AGGRE Capital Kini Hadir di Bandung
    • AGGRE Capital dan BPR VIMA Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan UMKM
    • Walikota Eva Dwiana Bagikan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM
    • Selamat !! Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan WTP
    • Kapolsek : Tidak Ada Arus Listrik Berbahaya di Kolam Tugu Pengantin
    • Aggre Capital Perkuat Digitalisasi BPR Lewat Kerja Sama dengan BPR Olympindo Group
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Kabar Daerah»1001 Permintaan kartu kuning sepanjang 2023 di pesibar
    Kabar Daerah

    1001 Permintaan kartu kuning sepanjang 2023 di pesibar

    AdminBy AdminJuli 27, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Proses permohonan pembuatan kartu kuning, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pesibar (dok)

    Bechannel- Tahun 2023 pembuatan Kartu Kuning (AK.1) di Kabupaten Pesisir Barat meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, hal itu disebabkan oleh adanya perusahaan baru yang berdiri di wilayah setempat, sehingga menyebabkan minat masyarakat untuk mencari kerja jadi lebih tinggi. Kartu kuning (AK.1) adalah salah satu syarat untuk melamar suatu pekerjaan di suatu perusahaan.

    Beda di tahun sebelum nya di Tahun 2022, pencari AK.1 Pesibar dominan mencari pekerjaan di luar Jabodetabek kawasan industri luar provinsi di bandingkan mencari pekerjaan lokal.

    Menurut Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pesibar Joni Afrizal, mengatakan pembuat Kartu Kuning (AK.1) meningkat dari bulan Januari sampai bulan Juni 2023 total keseluruhan 1.001 orang, Kamis (27/07/23).

    “Dari sektor jenjang pendidikan SMA lah yang paling banyak membuat AK.1 total keseluruhan 586 orang, di bandingkan sektor pendidikan yang lain seperti SD hanya 10 orang, sedangkan SMP hanya 63 orang , Diploma hanya 11 orang, dan Sarjana 61 orang, sedangkan di tahun 2022 pembuat kartu kuning total keseluruhan adalah 803,” ujar Joni.

    Baca juga : P3AKB Kabupaten Pesisir Barat peringati puncak Hari Anak Nasional (HAN) ke-39 

    Adanya lapangan pekerjaan baru memberikan peluang bagi masyarakat Pesibar, dan dapat menjadi sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

    “Hal ini di karenakan bukanya lapangan pekerjaan baru di suatu perusahaan di Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya penggawa, Pesibar pembuat Kartu Kuning meningkat,” ujar Joni Afrizal.

    Di buka nya perusahaan tersebut di Pekon Way Sindi Hanuan ini, berpengaruh juga kepada kemajuan suatu daerah khusus nya Pesisir Barat. Karena pemerintah daerah memiliki tanggung jawab paling besar dan utama dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi seluruh warga Pesibar.

    Baca juga : IKAMM Pesbar gelar ekspedisi sosial di daerah kelahiran 

    Untuk mengurangi angka pengangguran di suatu wilayah, Pemda Pesibar mencari solusi untuk menciptakan lapangan pekerjaan, dan selain pemerintah daerah, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui program magang atau pelatihan.

    Kartu kuning bisa di buat melalui online atau dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Disnakertrans, syarat buat kartu kuning biasanya foto copy Ijazah, KTP, KK, Akta kelahiran, dan pas foto 3 x 4.

    “Pembuat kartu kuning tidak boleh diwakil kan, harus yang bersangkutan langsung yang membuat kartu kuning,” ujar Joni Afrizal. (Azwar)

    pesisirbarat
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Lampung Selatan, Perkuat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Empat Pilar

      Mei 16, 2025

      Mantan Aktivis Kritik Aksi Demonstrasi Tak Beretika di Depan Kantor Walikota

      April 30, 2025

      Rahmawati Herdian Tegaskan Dukungan Program MBG

      April 25, 2025
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com
      Contact: +62-853-7977-3390

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.