Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Penulis Asal Lampung Yoga Pratama Hadirkan Buku Inspiratif tentang Cara Menjadi Penulis dari Nol

    Mei 7, 2026

    FORKI Lampung ke Kejurnas Piala Ketua Umum PB FORKI di Bandung

    Mei 7, 2026

    KONI Lambar Resmi Dikukuhkan, Targetkan Prestasi PON 2028

    Mei 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Penulis Asal Lampung Yoga Pratama Hadirkan Buku Inspiratif tentang Cara Menjadi Penulis dari Nol
    • FORKI Lampung ke Kejurnas Piala Ketua Umum PB FORKI di Bandung
    • KONI Lambar Resmi Dikukuhkan, Targetkan Prestasi PON 2028
    • Mantap ! Polda Jabar Bekuk Pelaku Miras Oplosan “Kuda Mas” di Bandung
    • Empat Atlet Diturunkan, IGATC Lampung Borong 1 Emas dan 3 Perak di Jatim Open 2026
    • Sapu Bersih! IPSI Lampung Guncang Banten Open Championship, Borong Emas Hingga Gelar Pesilat Terbaik
    • Indah Sabet Emas di Mandurah Oceania Open 2026
    • Lantik Pengurus KONI Lamteng, Taufik Hidayat Tekankan Transparansi dan Profesionalisme
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home » Nasib Eliezer Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bisa Kembali Jadi Polisi?
    Hukum & Kriminial

    Nasib Eliezer Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bisa Kembali Jadi Polisi?

    AdminBy AdminFebruari 15, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Nasib Eliezer Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bisa Kembali Jadi Polisi? (Instagram/@richard_eliezer9)
    Nasib Eliezer Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bisa Kembali Jadi Polisi? (Instagram/@richard_eliezer9)

    Bechannel – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengenai vonis terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

    Diberitakan, Bharada E divonis satu tahun enam bulan penjara atau 1,5 tahun atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

    “Semua pihak harus menghormati putusan hakim PN,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu, 15 Februari 2023.

    Baca Juga Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Krisna Mukti Khawatir Nasib Hakim: Gue Ngeri!

    Saat ditanyakan mengenai sidang kode etik terhadap Bharada E, Dedi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

    “Untuk itu nanti tunggu info dari Propam dulu,” ujarnya.

    Adapun vonis terhadap Richard ini jauh lebih ringan daripada tuntutan sebelumnya dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    Baca Juga Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Pesan Ibunda Brigadir Yosua ke Bharada Eliezer

    Diketahui, jaksa sebelumnya menuntut Bharada Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.

    Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi serta rekan sesama ajudan, Ricky Rizal atau Bripka RR.

    1 2
    bechannel Bharada E Brigadir J Eliezer Ferdy Sambo Polri
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      Mantap ! Polda Jabar Bekuk Pelaku Miras Oplosan “Kuda Mas” di Bandung

      Mei 5, 2026

      Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

      Mei 1, 2025

      Ini yang dilakukan Ibu Muda di Lampung Timur Setelah Habisi Anak Kandungnya

      Januari 11, 2025
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.