Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

    Mei 1, 2025

    Mantan Aktivis Kritik Aksi Demonstrasi Tak Beretika di Depan Kantor Walikota

    April 30, 2025

    Rahmawati Herdian Anggota DPR RI Minta Kemenkes Membangun Layanan Kesehatan di Way Haru

    April 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat
    • Mantan Aktivis Kritik Aksi Demonstrasi Tak Beretika di Depan Kantor Walikota
    • Rahmawati Herdian Anggota DPR RI Minta Kemenkes Membangun Layanan Kesehatan di Way Haru
    • Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Pahami Nilai-Nilai Pancasila
    • Rahmawati Herdian Tegaskan Dukungan Program MBG
    • Rahmawati Herdian Gelar Jaring Aspirasi Untuk Menjaring Aspirasi untuk Kemajuan Provinsi Lampung
    • Kartini Penggerak Lingkungan dari Sampah Bukit Berlian
    • PNM Berangkatkan Ratusan Peserta: Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Politik
      • Feature
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Hukum & Kriminial»KPK Tetapkan Mantan Ditjen Pajak Jadi Tersangka Pencucian Uang
    Hukum & Kriminial

    KPK Tetapkan Mantan Ditjen Pajak Jadi Tersangka Pencucian Uang

    AdminBy AdminMei 10, 2023Updated:Mei 11, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    KPK Tetapkan Mantan Ditjen Pajak Jadi Tersangka Pencucian Uang. (Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1)
    KPK Tetapkan Mantan Ditjen Pajak Jadi Tersangka Pencucian Uang. (Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1)

    Bechannel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Sebagaimana bukti permulaan awal yang ditemukan oleh tim penyidik dari penerimaan berbagai gratifikasi dalam proses pengurusan perpajakan yang dilakukan pelaku inisial RAT (Rafael Alun Trisambodo), diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.

    Ali menyatakan bahwa Rafael diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.

    Baca Juga LHKPN Tak Sesuai, Reihana Bakal Dipanggil Lagi Pekan Depan

    Ia menambahkan saat ini tim penyidik masih terus mengumpulkan serta memperkuat alat bukti, di antaranya yakni dengan menelusuri berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

    “Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan serta perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi,” terang Ali.

    Sebelumnya, Rafael telah diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp 1,35 miliar.

    Baca Juga Walikota Eva Dwiana Tutup MTQ ke-52 Tingkat Kota Bandar Lampung, Ini Harapan Kedepannya

    Rafael juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 2011 lalu, diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.

    Gratifikasi tersebut diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME). KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya mengenai kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

    Terakhir, KPK sebelumnya telah menyita safe deposit box berisi uang sebesar Rp 32,2 miliar saat menggeledah rumah kediaman Rafael yang berlokasi di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. (Dwi Puja Arrahman)

    bechannel Ditjen Pajak korupsi KPK Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo TPPU
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

      Mei 1, 2025

      Ini yang dilakukan Ibu Muda di Lampung Timur Setelah Habisi Anak Kandungnya

      Januari 11, 2025

      Guru Swasta di Bandar Lampung Cabuli Muridnya di Dalam Mobil, namun tidak ditahan

      Oktober 31, 2024
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com
      Contact: +62-853-7977-3390

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.