Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Layanan Keuangan UMKM Makin Dekat, AGGRE Capital Kini Hadir di Bandung

    Juni 13, 2025

    AGGRE Capital dan BPR VIMA Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan UMKM

    Juni 13, 2025

    Walikota Eva Dwiana Bagikan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM

    Juni 12, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Layanan Keuangan UMKM Makin Dekat, AGGRE Capital Kini Hadir di Bandung
    • AGGRE Capital dan BPR VIMA Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan UMKM
    • Walikota Eva Dwiana Bagikan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM
    • Selamat !! Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan WTP
    • Kapolsek : Tidak Ada Arus Listrik Berbahaya di Kolam Tugu Pengantin
    • Aggre Capital Perkuat Digitalisasi BPR Lewat Kerja Sama dengan BPR Olympindo Group
    • OJK Gandeng PNM Dalam Program SICANTIKS  Perkuat Literasi Keuangan Syariah
    • Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Lampung Selatan, Perkuat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Empat Pilar
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Bandar Lampung»Anggota Dprd Lampung Okta Minta Maaf Tabrak Bocah Hingga Tewas
    Bandar Lampung

    Anggota Dprd Lampung Okta Minta Maaf Tabrak Bocah Hingga Tewas

    AdminBy AdminAgustus 4, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Behannel -Tertunduk Lesu Dengan Wajah Lelah, Anggota Dprd Provinsi Lampung Okta Rijaya Memohon Maaf Atas Kejadian Kecelakaan Yang Menyebabkan Bocah Perempuan Berinisial Uai (5) Tewas .

    Setelah Menjalani Pemeriksaan Di Ruang Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung,  Okta Rijaya Sempat Memberikan Keterangan Kepada Wak Media Yang Telah Menunggunya.

    Okta Mengaku Bersalah Dan Memohon Maaf Sebesar-Besarnya Kepada Keluarga Korban. Dirinya Menegaskan Akan Kooperatif Menjalani Pemeriksaan Di Kepolisian.

    “Ini Musibah Yang Tidak Kita Kehendaki, Saya Dan Keluarga Besar Mengucapkan Belasungkawa Dan Mohon Maaf Yang Sebesar-Besarnya Kepada Keluarga Korban. Selanjutnya Saya Akan Kooperatif Dan Mengikuti Prosedur Di Kepolisian,” Ujarnya, Jumat (4/8) Dini Hari .

    Dnamun Ketika Ditanya Lebih Lanjut Terkait Tahapan Pemeriksaan, Okta Hanya Diam Dan Tertunduk Lesu Sembari Memasuki Ruang Pemeriksaan Kembali Di Unit Riksa Iii Satlantas Polresta Bandar Lampung.

    Baca juga : SPBU Bangkunat Pesisir Barat Ternyata Kebal Hukum Dihadapan APH

    Sementara Itu Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri Mengatakan Pihaknya Telah Menaikkan Status Perkara Tersebut Dari Penyelidikan Ke Tingkat Penyidikan.

    “Status Masih Terperiksa Dan Status Sudah Dinaikkan Ke Penyidikan,” Ujarnya.

    Ikhwan Menegaskan Dalam Kasus Ini Anggota Dprd Provinsi Lampung Okta Rijaya Bisa Dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Uu Lalulintas, Dimana Setiap Orang Yang Menggunakan Kendaraan Bermotor Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia.

    “Dengan Ancaman Maksimal 6 Tahun Penjara Dan/Atau Denda Maksimal Rp 12 Juta,” Ucapnya.

    Ikhwan Menjelaskan Pihaknya Masih Terus Melakukan Pendalaman Dalam Perkara Lakalantas Tersebut.

    “Harap Bersabar, Ini Terus Berproses. Pada Saatnya Sudah Matang, Kita Baru Gelar Perkara Untuk Penetapan Tersangka. Kita Perlu Pemeriksaan Dari Saksi Ahli Pidana. Hingga Malam Ini Kita Belum Memberikan Status, Jadi Terlapor Masih Jadi Saksi Terperiksa,” Imbuhnya.

    Menurutnya, Peristiwa Lakalantas Tersebut Merupakan Lakalantas Menonjol Karena Ada Tokoh Publik Di Dalam Perkara Tersebut. Disinggung Apakah Ada Peluang Restoratif Justice (Damai), Ikhwan Menegaskan Pihaknya Akan Bekerja Secara Profesional Dalam Menangani Perkara Tersebut Sesuai Atensi Kapolresta Bandar Lampung.

    “Pasti Kita Lakukan Secara Profesional Dan Sesuai Petunjuk Pimpinan Kapolresta Bandar Lampung,” Tegasnya.

    Baca juga : Bocah Berusia 5 Tahun di Bandar Lampung Tewas Ditabrak Anggota DPRD Lampung 

    Sebelumnya, Seorang Bocah Perempuan Berinisial Uai (5) Tewas Usai Ditabrak Oleh Anggota Dprd Provinsi Lampung Okta Rijaya Di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjung Karang Barat Pada Selasa (1/8/2023) Sekitar Pukul 20.00 Wib. Saat Itu, Anggota Dprd Provinsi Lampung Okta Rijaya Sedang Mengendarai Mobil Fortuner Berwarna Putih Berplat Be 1238 Aaa (*)

    Bandar Lampung kecelakaan
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      Walikota Eva Dwiana Bagikan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM

      Juni 12, 2025

      Selamat !! Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan WTP

      Mei 28, 2025

      Kapolsek : Tidak Ada Arus Listrik Berbahaya di Kolam Tugu Pengantin

      Mei 27, 2025
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com
      Contact: +62-853-7977-3390

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.