Bechannel – Calon Jemaah Haji (CJH) 2023 yang telah melunasi biaya haji harus dikenai biaya tambahan sebesar Rp 9,4 juta.
Total biaya haji yang harus ditanggung jemaah sebesar Rp 49,8 juta untuk perjalanan berangkat haji pada Mei 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo usai menghadiri rapat via Zoom bersama Kemenag Pusat.
Baca Juga DPW Pujakesuma Lampung Hadiri Pisah Sambut Kapolres Lampung Timur
“Untuk yang lunas tahun 2022 itu wajib menambah Rp 9,4 juta. Yang lunas tunda itu di tahun 2020 ada 3300 jemaah, selanjutnya yang 2022 itu ada 600-an itu sisanya yang belum melunasi,” kata Puji saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kamis, 16 Februari.
“Dari yang semula usulan dari Kementrian Agama 69 juta. Jadi ada penurunan yang cukup signifikan,” lanjut Puji.
Dijelaskan Puji, bagi jemaah yang sudah lunas 2020 pada masa Covid-19 yang keberangkatannya ditunda, mereka tidak akan dibebankan biaya tambahan lagi.
Baca Juga Permudah Investasi, Upaya Pemkot Bandar Lampung Tingkatkan PAD
“Jadi gini, untuk jemaah haji yang sudah lunas di tahun 2020 di Lampung itu udah ada 3327. Jadi 3327 orang ini mereka tidak harus menambah biaya lagi, jadi setoran yang kemarin udah selesai,” jelasnya.
Adapun kuota jemaah haji di tahun 2023 untuk Provinsi Lampung yakni sebesar 6985, dengan rincian jemaah yang lunas tunda tahun 2020 dan berangkat tahun ini berjumlah 3327, jemaah yang berangkat 2023 berjumlah 3305 orang, dan jemaah lansia ada 353 orang.
1 Komentar
https://takipavm.com/blog/tiktok-pov-ne-demek-pov-onerileri-ve-fikirleri/