Nampaknya 7 kategori honorer yang dimaksud akan mengejutkan para honorer di Indonesia.
Berikut ini adalah 7 kategori honorer yang bakal dihapus pada November 2023 mendatang:
1. Tenaga kebersihan
2. Satuan pengamanan
3. Pengemudi
4. Masa kerja 1 tahun
5. Usia di bawah 20 tahun
6. Usia di atas 56 tahun
7. Tidak ada keterangan ijazah
Baca Juga 8 Hal Bisa Bikin Batal Puasa yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Dari data di atas merupakan kategori yang kemungkinan besar gagal meraih impiannya untuk menjadi ASN PPPK.
Oleh karena itu, sampai saat ini pemerintah masih mencari jalan atau solusi terbaik dari penghapusan tenaga honorer.
Adapun 3 solisi atau opsi terkait permasalah penghapusan honorer 2023 yakni sebagai berikut:
Baca Juga Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Indonesia Juga Kena Sanksi FIFA
1. Menghapus seluruh tenaga honorer
2. Mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN
3. Mengangkat honorer menjadi ASN sesuai dengan skala prioritas. (Dwi Puja Arrahman)