Bechannel- Pemerintah Provinsi Lampung hanya memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor mulai 3 April 2023 hingga September 2023. Selain itu, Bapenda Pemprov Lampung juga memberikan pembebasan BBNKB atau bea balik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan kedua yang sudah dijual, yang biasa dikenal dengan program pemutihan kendaraan.
Kepala Bapenda Pemprov Lampung, Adi Erlansyah, menjelaskan bahwa program ini bukanlah penghapusan pajak, namun keringanan pajak. Wajib pajak yang ingin memanfaatkan program ini harus membayar pajak penuh untuk dua tahun tunggakan dan satu tahun berjalan, sedangkan sisanya akan dihapuskan sebagai keringanan denda pajak. Hal ini dilakukan agar program ini tidak membuat orang tidak patuh pajak.
Baca Juga Walikota Bandar Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus FKI Periode 2023-2027
Bapenda Pemprov Lampung memberikan keringanan berupa penghapusan denda tunggakan pajak untuk tahun ketiga hingga tahun terakhir. Program ini berlaku untuk berbagai jenis kendaraan, dengan kelas dan kelompok kendaraan yang berbeda-beda. Sepeda motor dengan kapasitas hingga 150 cc mendapat keringanan pajak 70 persen, sedangkan mobil kecil seperti sedan, jeep, minibus, pickup, blindvan, double cabin, dan pickup box dengan kapasitas hingga 1.500 cc akan mendapat keringanan pajak 70 persen.
Sementara itu, mobil jenis microbus dan light truck dengan kapasitas hingga 3.500 cc mendapat keringanan pajak 70 persen. Untuk kendaraan besar seperti truck dan bus dengan kapasitas 6.500 cc mendapat keringanan pajak 70 persen. Besaran keringan denda pokok pajak dibagi berdasarkan kelas kendaraan dan tidak berlaku untuk kendaraan dinas milik pemerintah.
Baca Juga Irjen Pol Helmy Santika Resmi Jadi Kapolda Lampung, Berikut Deretan Prestasinya
Pelaksanaan program pengurangan denda pajak kendaraan ini di Bandar Lampung dilakukan secara online, sedangkan di daerah lain bisa langsung datang ke Samsat. Pemilik kendaraan bisa memanfaatkan Samsat Induk, Samsat Pembantu, Samsat Keliling (samling), Samsat Mall, Samsat Desa, Signal, e-Salam melalui Bank Lampung. Bagi pemilik kendaraan yang hendak melakukan perpanjangan STNK dan balik nama kendaraan harus datang ke Samsat Induk di setiap daerah kabupaten/kota.
2 Komentar
купить уличные светодиодные светильники на столбы купить уличные светодиодные светильники на столбы .
Предлагаем услуги профессиональных инженеров офицальной мастерской.
Еслли вы искали ремонт телефонов realme, можете посмотреть на сайте: ремонт телефонов realme
Наши мастера оперативно устранят неисправности вашего устройства в сервисе или с выездом на дом!