Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Rahmawati Herdian Tekankan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan

    September 29, 2025

    Dorong Pemanfaatan Teknologi Dibidang Kesehatan, Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi SIKN

    September 27, 2025

    Bersama Kemenkes, Rahmawati Herdian Anggota DPR RI Gelar KIE

    September 16, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rahmawati Herdian Tekankan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan
    • Dorong Pemanfaatan Teknologi Dibidang Kesehatan, Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi SIKN
    • Bersama Kemenkes, Rahmawati Herdian Anggota DPR RI Gelar KIE
    • Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi Hidup Sehat Bersama Kemenkes
    • Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Untuk Cek Kesehatan Gratis
    • Rahmawati Herdian Apresiasi Edukasi Pembuatan dan Penggunaan Jamu yang Aman, Bermutu dan Bermanfaat
    • Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan dari KemenpanRB
    • Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Hukum & Kriminial»Didakwa Korupsi Rp 5,7 Miliar, Eks Direktur Anak Perusahaan PTPN VII Tak Ajukan Eksepsi
    Hukum & Kriminial

    Didakwa Korupsi Rp 5,7 Miliar, Eks Direktur Anak Perusahaan PTPN VII Tak Ajukan Eksepsi

    AdminBy AdminJanuari 25, 2023Updated:Januari 26, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Korupsi
    Kuasa Hukum Mantan Direktur anak Perusahaan PTPN VII (Ahmad Amri)

    Awal Perkara Terjadi Januari 2013

    Perkara bermula pada bulan Januari Tahun 2013 PTPN VII Bandar Lampung mendirikan anak perusahaan yaitu PT. Karya Nusa Tujuh (KNT) dengan Kegiatan Usaha Pertanian (ternak sapi dan penggemukan sapi), perdagangan (Pakan Ternak), Pembangunan Perindustrian, Jasa dan Pengangkutan Darat. Indah Irwanti selaku Direktur PT. Karya Nusa melakukan penyalahgunaan keuangan di PT. KNT untuk Keperluan pribadi dan digunakan untuk mengikuti perdagangan komoditi berjangka di PT. Solid Gold dan PT. Monex dalam perdagangan saham.

    Baca Juga Viral Bayi Diberi Minum Kopi Saset, Jokowi Angkat Bicara: Hati-hati

    Kerugian Negara Mencapai Rp 5,7 Miliar

    Berdasarkan Laporan hasil pemeriksaan Badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Kerugian Keuangan Negara mencapai Rp 5.726.948.739,- (Lima milyar tujuh ratus dua puluh enam juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan rupiah) uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. (Ahmad Amri)

    1 2
    bechannel eksepsi korupsi PTPN PTPN VII
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

      Mei 1, 2025

      Ini yang dilakukan Ibu Muda di Lampung Timur Setelah Habisi Anak Kandungnya

      Januari 11, 2025

      Guru Swasta di Bandar Lampung Cabuli Muridnya di Dalam Mobil, namun tidak ditahan

      Oktober 31, 2024
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com
      Contact: +62-853-7977-3390

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.