2. PHK Massal
Opsi memberhentikan semua pegawai honorer ini sempat membuat polemik dan penolakan khususnya bagi pegawai honorer. Opsi ini juga kemungkinan tidak akan dilakukan, pasalnya selain memicu kejadian PHK massal, opsi ini dikhawatirkan mengganggu sektor pelayanan publik.
Baca Juga Sosok Teddy Minahasa, Polisi Terkaya yang Ditangkap Karena Narkoba, Berikut Profilnya
3. Pengangkatan Honorer Menjadi ASN Sesuai Prioritas
Sejak tahun 2022 opsi ini sudah berjalan, dimana sektor pendidikan dan kesehatan
diangkat menjadi ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tahun 2023 Kementerian PAN-RB menyiapkan 700 ribu formasi untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. Namun yang di usulkan daerah hanya 400 ribu formasi. (Hendri Yansah)
1 2