Bechannel – Lembaga Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mengunjungi Provinsi Lampung. Kedatangan KY tersebut dalam rangka mengajak masyarakat untuk bersinergi memantau perilaku hakim.
Acara itu dinamai kegiatan Public Expose yang berlangsung di Restoran The Summit Bistro, Sukadana Ham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Senin, 29 Mei 2023 malam.
Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pihaknya telah mendirikan Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Lampung yang bertugas sebagai perpanjangan tangan KY di pusat.
Baca Juga Walikota Bandar Lampung Lantik 1260 Relawan SAPA, Ini Tugasnya
“Kami telah membentuk Kantor Penghubung KY di Lampung dan harapannya dapat diterima dengan baik. Saya juga minta kampus, media, LSM, LBH, para lawyer supaya ikut berpartisipasi mengawasi perilaku hakim di Lampung,” kata Mukti Fajar.
Ia menjelaskan, penghubung KY diangkat dengan tujuan membantu pelaksanaan tugas KY. Pasalnya ada kurang lebih 900 lembaga peradilan serta 8 ribu hakim di Indonesia yang perlu diawasi perilakunya.
“Tugasnya untuk menjaga martabat serta perilaku hakim. Jadi KY bukan komisi pemberantasan hakim, namun menjaga marwah untuk menciptakan kepercayaan kepada lembaga peradilan,” jelasnya.
Baca Juga Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Angkat Bicara
Dalam kesempatan tersebut, Mukti juga membeberkan terkait aduan kinerja hakim di Indonesia. Untuk Lampung, Mukti mengungkap bahwa perilaku hakim di Lampung dinilai cukup baik karena tidak berada dalam urutan 10 besar.
“Untuk Lampung saya tidak bawa catatan konkretnya. Namun trennya begini, semakin kota itu besar, semakin berkembang dan maju, maka semakin tinggi juga penyimpangan (perilaku hakim). Nah paling banyak itu ada di DKI Jakarta, Jatim, dan Medan. Untungnya Lampung tidak masuk 10 besar,” jelasnya.