Bechannel – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung beserta jajarannya menggelar patroli terhadap tempat hiburan malam kota setempat di malam pertama Ramadhan, Rabu, 22 Maret 2023 malam.
Kegiatan itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana terkait penutupan tempat usaha jasa hiburan malam selama bulan suci Ramadhan dan Malam Idul Fitri 1444 H oleh Pemkot Bandar Lampung.
Dari hasil patrioli, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Bandar Lampung, Tole Dailami menyebut sebanyak 12 titik lokasi tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung tutup di malam pertama Ramadhan.
Baca Juga Mandi Junub Sebelum Puasa Ramadhan, Apakah Wajib?
“Alhamdullillah malam pertama Ramadhan ini kita sudah melakukan monitoring di 12 titik yang kita datangi tempat hiburan malam, alhamdullillah semuanya mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan dalam surat edaran walikota,” kata Tole Dailami usai patroli.
Tole Dailami menjelaskan, kegiatan patroli tersebut akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan pada waktu tidak ditentukan.
“Operasi ini akan terus dilakukan dalam waktu acak. Kita berharap surat edaran ini bisa dipatuhi oleh semua pelaku usaha sampai dengan akhir bulan suci Ramadhan,” kata Tole Dailami usai patroli.
Baca Juga Pemkot Bandar Lampung Pastikan Bahan Pangan di Pasar Murah Lengkap Selama Ramadan 2023
Selain tempat hiburan malam, nantinya, Tole beseta jajarannya juga akan melakukan patroli di restoran dan kafe-kafe.
Perihal sanksi, Tole mengklaim akan memberikan peringatan pertama kepada pelaku usaha tempat hiburan malam apabila tidak mematuhi kebijakan yang berlaku.
“Sanksi awal kita peringati dulu lah paling dan kita lihat tingkat kesalahannya,” tutupnya. (Dwi Puja Arrahman)