Bechannel – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengajukan sebanyak 1.034 unit rumah tak layak huni warga setempat untuk mendapatkan program bedah rumah ke Pemerintah Pusat.
“Kami telah mengajukan 1.034 unit rumah yang tersebar di 20 kecamatan ke Kementerian PUPR untuk mendapatkan program bedah rumah pada Januari lalu,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi.
Dia mengatakan bahwa rumah-rumah warga yang diajukan itu semuanya sudah dilakukan verifikasi serta divalidasi oleh pemkot, dan memang kesemuanya layak disodorkan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR.
Baca Juga 4 Fakta Kasus Instruktur Senam di Ngawi Pukul Kepala Suami Pakai Palu Hingga Tewas
“Tetapi memang dari jumlah yang kami ajukan belum tentu dapat semuanya, karena nanti akan ada sebuah verifikasi dan validasi administarasi juga dari Kementerian yang harus dilengkapi,” ujar dia.
Yusnadi pun berharap jumlah rumah warga yang mendapatkan program bedah rumah dari Pemerintah Pusat di kota ini, bisa lebih banyak dari tahun 2022 yang berjumlah 300 unit.
“Tahun lalu kita dapat 300 unit, InsyaAllah tahun ini bisa lagi dan semoga saja dapat lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Baca Juga Berjalan Alot, Mediasi Buruh dan PT. Phillips Berakhir Deadlock
Yusnadi pun mengungkapkan bahwa dalam program bedah rumah ini, penetapan siapa yang mendapatkan dan pengerjaan serta monitoringnya akan dilakukan oleh pihak Kementerian PUPR.
“Jadi kami (Pemkot) hanya mengajukan serta mendampingi kegiatan saja. Biasa data-data berapa rumah yang dapat program bedah rumah tersebut pada bulan Mei dan pekerjaannya di bulan Juni,” jelasnya.