Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Bupati Dedi Irawan Buka Pentas Seni HDI 2025: Tegaskan Komitmen Pesibar Menjadi Daerah Inklusif

    Desember 6, 2025

    Bupati Dedi Irawan Minta PLN Maksimalkan Suplai Daya Listrik di Pesisir Barat

    Desember 6, 2025

    Dedi Irawan Resmi Tutup Perwosi Cup 2025, Turnamen Sepak Bola Wanita Pertama di Pesibar

    Desember 6, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bupati Dedi Irawan Buka Pentas Seni HDI 2025: Tegaskan Komitmen Pesibar Menjadi Daerah Inklusif
    • Bupati Dedi Irawan Minta PLN Maksimalkan Suplai Daya Listrik di Pesisir Barat
    • Dedi Irawan Resmi Tutup Perwosi Cup 2025, Turnamen Sepak Bola Wanita Pertama di Pesibar
    • Tedi Zadmiko Hadiri Rakorpusda Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2025
    • Penuh Haru, Bupati Pesibar Resmi Melepas 10 Jamaah Umroh Tahun 2025
    • Men-KP Instruksikan Pesibar Ajukan Pembangunan Kampung Nelayan dan Budidaya Merah Putih 2026
    • Plt. Kadis PUPR Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda dan Ranperbup APBD
    • Demi Kemajuan Infrastruktur, Kabupaten Pesisir Barat Tingkatkan sinergi Dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Lampung
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Bandar Lampung»Pemkot Hentikan Aktivitas PT HKKB Pembangunan di Eks Hutan Kota
    Bandar Lampung

    Pemkot Hentikan Aktivitas PT HKKB Pembangunan di Eks Hutan Kota

    AdminBy AdminJanuari 29, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read

    Bechannel– Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung menghentikan aktivitas PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) dalam pembangunan perumahan dan ruko atau superblok di bekas hutan kota.

    Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto menyampaikan, rekomendasi DPRD kota Bandar Lampung untuk pembangunan PT. HKKB ditutup. Ia pun mengaku memang dilokasi tersebut tidak ada lagi aktivitas pembangunan.

    “Ya memang sekarang tidak ada aktivitas, kan sudah ditutup,” tuturnya. Senin, (29/1/2024).

    Sebelumnya, dengan adanya penimbunan tanah dilokasi itu pihaknya pun telah memanggil PT.HKKB pada bulan Agustus 2023.

    Dari pertemuan itu disepakati untuk dibuatkan saluran air dan cekungan resapan untuk menangkal banjir di musim hujan. Dikarenakan penimbunan sudah terlanjur dilakukan oleh PT HKKB tanpa memiliki Amdal sebelumnya.

    Baca juga Wali Kota Eva Dwiana Segera Resmikan Jembatan Pulau Pasaran

    “Kami pemerintah kota minta hentikan aktivitas dilokasi itu,” katanya.

    Selanjutnya kita juga minta pada pihak PT HKKB baik melalui konsultannya untuk mengkaji dampak lingkungannya kemudian diminta agar piel banjirnya dengan buat cekungan atau resapan air.

    “Karena waktu itu kita sampaikan di November dan Desember biasanya akan terjadi hujan yang dikhawatirkan banjir yang akan berdampak pada masyarakat di sekitar,” kata dia.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, PT. HKKB telah mengantongi empat dokumen untuk izin pembangunan perumahan dan ruko atau superblok di bekas hutan kota.

    Empat dokumen tersebut diantaranya peil banjir dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), analisis dampak lalu lintas (andalalin) dari Dishub, informasi tata ruang dari dinas permukiman (Disperkim), dan proteksi kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran.

    “Piel banjir, informasi tata ruang, andalalin, dan proteksi kebakaran. Sementara Amdal yang saat ini sedang berproses,” ucapnya.

    Telah ada penimbunan tanah dilokasi yang berada di jalan Soekarno Hatta itu. PT. HKKB pun diminta untuk membuat penanganan banjir.

    “Yaitu kita minta mereka harus memperbaiki saluran drainasenya, membuat lubang atau sumur resapan,” ungkapnya.

    Disperkim DPMPTSP Pemkot Bandar Lampung PT HKKB
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      Rahmawati Herdian Tekankan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan

      September 29, 2025

      Dorong Pemanfaatan Teknologi Dibidang Kesehatan, Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi SIKN

      September 27, 2025

      Bersama Kemenkes, Rahmawati Herdian Anggota DPR RI Gelar KIE

      September 16, 2025
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com
      Contact: +62-853-7977-3390

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.